Akselerasi Salur Bansos, Mensos Risma Dorong Himbara Terapkan Kartu Elektronik
Penulis :
Hamdan
JAKARTA (22 Juli 2021) – Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar bantuan sosial secepatnya tersalur kepada masyarakat, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan langkah-langkah akselerasi. Tahapan penting yang mendapat perhatian Mensos Risma adalah aspek penyaluran bantuan oleh Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).
Mensos Risma menyatakan, Kemensos terus meningkatkan upaya agar penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan seperti saat ini.
Untuk bantuan sosial non tunai, Kemensos memastikan telah berkoordinasi intensif dengan pemerinta daerah, karena data penerima bantuan menjadi kewenangan daerah. Respon pemda dalam pembaruan data sangat membantu meningkatkan kualitas data.
Mensos mengakui, untuk penerima bantuan pada skema bansos yang baru terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memang perlu terobosan. Seperti pada penambahan bantuan kepada 5,9 juta keluarga penerima bantuan non-tunai usulan daerah yang disaluran melalui Himbara dengan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Nah, bank itu memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk mencetak kartu. Cukup lama. Saya sudah bicara sama Himbara, BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja (melalui sistem digital—red.). Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu,” kata Mensos di Jakarta (22/07).
Usulan penggunaan transaksi digital ini merupakan bagian upaya Mensos Risma melakukan langkah-langkah akselerasi pada fase penyaluran bantuan sosial sejalan dengan arahan Presiden. Selain itu, Mensos juga terus mendorong pemda agar meningkatkan verfikasi dan validasi data.
Khususnya dalam memenuhi alokasi penerima bantuan non tunai kepada 5,9 juta keluarga. “Karena kan sesuai ketentuan dalam undang-undang data penerima diusulkan oleh daerah. Untuk mengakselerasi penyaluran bantuan, kami mengintensifkan koordinasi dengan pemda,” kata Mensos.
Kemensos secara berkala melakukan koordinasi dalam proses pembaruan data, dengan semua pihak terkait, baik terkait dengan bansos yang eksisting seperti Sosial Tunai (BST), PKH, dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, maupun terkait dengan bansos yang baru, seperti bantuan untuk 5,9 juta keluarga.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :