Agen Perubahan Kemensos Harus Jadi SDM Unggul yang Adaptif

  • Agen Perubahan Kemensos Harus Jadi SDM Unggul yang Adaptif
  • WhatsApp Image 2020-08-05 at 19.42.18
  • WhatsApp Image 2020-08-05 at 19.42.18 (1)
  • WhatsApp Image 2020-08-05 at 19.42.19

Penulis :
Alfian Anugrah P
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana

BANDUNG (5 Agustus 2020) - Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, sebagai aparat pemerintahan, semua pihak di lingkungan Kementerian Sosial semakin sibuk dan bekerja lebih panjang.

“Harapan pasti lebih, transparansi juga lebih, meski dilakukan dengan cepat. Saya sampaikan kuatkan agen perubahan. Kesuksesan kita di tempat bekerja,” katanya, dalam lokakarya penguatan agen perubahan yang mengusung tema ”Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan SDM Unggul Yang Adaptif”.

Lebih lanjut mensos berpesan agar pegawai Kemensos tidak hanya menjalankan rutinitas saja, tetapi juga harus memiliki inovasi. Menurutnya, untuk melakukan perubahan memang membutuhkan proses.

“Berubah itu memang enggak enak awalnya. Mulai lah dari hal kecil. Kita harus mencari program yang inovatif. Karena perubahan itu abadi pasti dan akan terjadi,” ucap Juliari.

Agen Perubahan yang ada di Kemensos terus meningkat pada sebelumnya tahun 2019 berjumlah 265 orang sekarang menjadi 291 orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja di Kementerian Sosial.

Sebanyak 120 orang agen hadir langsung secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang selebihnya mengikuti secara virtual.

ASN agen perubahan Kemensos, dituntut harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat, menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga dapat menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat bagi publik.

Melalui kegiatan lokakarya ini diharapkan akan ada rencana tindak yang disusun oleh Agen Perubahan yang dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan unit sampai tingkat instansi dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.

Lokakarya penguatan agen perubahan ini dilangsungkan selama empat hari dari tanggal 4-7 Agustus 2020 yang dibuka secara langsung oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.

Hadir sebagai narusumber  Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial serta dari Kemenko PMK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

نشر :