BRSPDM “Phala Martha” Respon Kasus PDM Gorontalo

BRSPDM “Phala Martha” Respon Kasus PDM Gorontalo
Penulis :
Humas BRSPDF "Phala Martha" Sukabumi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana

GORONTALO (25 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) “Phala Martha” Sukabumi bersinergi dengan Dinas Provinsi Gorontalo melakukan implementasi Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PROGRES PD) melalui respon kasus berbasis jejaring terhadap pemasungan Penyandang Disabilitas Mental di dua kecamatan di Provinsi Gorontalo.

“Tim respon kasus berperan sebagai manajer kasus dalam penyelesaian kasus PDM dengan melakukan identifikasi, asesmen permasalahan dan potensi, perencanaan dan intervensi secara bersinergi melibatkan berbagai stakeholder wilayah. Intervensi yang dilakukan di antaranya melakukan advokasi sosial dengan mendorong stakeholder terkait untuk memberikan peranannya secara responsif di antaranya pembebasan dan evakuasi PDM yang dipasung ke rumah sakit,” kata Kepala BRSPDM “Phala Martha," Neni Riawati.

Edukasi dan penguatan terhadap keluarga dan masyarakat setempat diberikan dalam hal pengasuhan/ perawatan PDM di rumah. Dukungan keluarga juga sangat penting selama evakuasi, perawatan medis, dan pasca perawatan dari rumah sakit sehingga PDM dapat menjalankan fungsi sosialnya. Tim pun memberikan penguatan kepada pendamping disabilitas untuk memberikan pendampingan sosial pasca bebas pasung secara optimal.

Penanganan Pasca bebas pasung merupakan tindakan penting sehingga keluarga dan masyarakat mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memelihara pemulihan dan pengembangan fungsi sosial PDM. Diharapkan tidak ada lagi pemasungan terhadap PDM dan keluarga dapat memperlakukan tindakan yang tepat dan bermartabat dalam penanganannya.

Berbagai pihak terlibat dan bersinergi dalam kegiatan ini yaitu Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Kab. Pohuwato, Dinas Kesehatan Kab. Pohuwato, Puskesmas Kecamatan Popayato dan Randangan, Pemerintah Setempat, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pendamping Disabilitas serta tokoh masyarakat melakukan intervensi kasus tiga orang PDM di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Popayato dan Randangan.

نشر :