Ditjen PFM Gelar Rakor Untuk Gelombang II BST

  • Ditjen PFM Gelar Rakor Untuk Gelombang II BST
  • 15965962786602
  • 15965962773986
  • 15965962774752
  • 15965962776189
  • 15965962772595
  • 15965962773347
  • 15965962771781

Penulis :
Niken Ayu Indrawati
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Nia Annisa

JAKARTA (4 Agustus 2020) - Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) gelombang II bersama Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama. Pembahasan dilakukan pada Selasa (4/8) secara virtual melalui video conference

Dalam rakor tersebut, Dirjen PFM didampingi oleh SKM Bidang Internal, Joko Sembodo, Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, Direktur PFM Wilayah I, Nur Pujianto, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, Direktur PFM Wilayah III, AM Asnandar, serta Tenaga Teknis Menteri, Angga. 

BST gelombang II senilai Rp300.000 diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam bulan, terhitung sejak Juli - Desember 2020. Program tersebut merupakan kelanjutan dari program BST sebelumnya sebesar Rp 600.000 perbulan yang telah dibagikan melalui tiga tahap sejak April - Juni 2020. 

Program tersebut diluncurkan pemerintah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terkena dampak COVID-19, namun belum terdaftar sebagai penerima Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka meliputi keluarga fakir miskin, rentan, narkoba, pemutusan hubungan kerja, komunitas adat terpencil, serta lansia dan difabel yang terdampak pandemi COVID-19. 

Program BST sekaligus untuk meningkatkan daya beli,  menggerakkan ekonomi masyarakat, dan dukungan kepada pemerintah daerah (pemda). Para penerima adalah keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun yang diusulkan pemda. 

Meski  demikian diakui, penyaluran BST sebelumnya mengalami sejumlah kendala, namun pelan-pelan diperbaiki. Sejumlah daerah masih menunda penyaluran bansos tunai sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Masih ada usulan KPM BST yang beririsan dengan KPM sembako dan PKH.

BST di beberapa daerah Gagal disalurkan karena alasan keamanan atau rawan konflik. BST ditolak karena beririsan dengan BLT Dana Desa. Selain itu, informasi data alamat tidak lengkap. Bencana banjir yang melanda beberapa kabupaten, akses transportasi yang terbatas dan kondisi geografis juga menjadi salah satu kendala penyaluran BST.

Beberapa menolak pembayaran BST dengan alasan tidak semua warganya menerima dan penerima yang datang tidak sama dengan daftar yang akan dilakukan penyaluran.
نشر :