Ditjen Rehsos Gelar Pelatihan Kehumasan Secara Daring

Ditjen Rehsos Gelar Pelatihan Kehumasan Secara Daring
Penulis :
Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (2 April 2020) - Sebanyak 278 orang di berbagai balai dan loka di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial mengikuti Pelatihan Kehumasan melalui video conference untuk menjaga jarak sosial (social distancing) selama masa bekerja dari rumah (WFH) menyusul pandemi COVID-19 di Indonesia. 

"Kegiatan ini baru pertama kalinya di Kementerian Sosial dengan peserta sebanyak ini. Bagi kami pada saat tidak dapat bertatap muka karena menjaga jarak sosial bukan berarti kegiatan tidak bisa dilaksanakan. Dengan dukungan teknologi video conference kami masih bisa melakukan pelatihan secara efektif dan menghemat anggaran mengingat peserta bisa mengikuti pelatihan ini dari rumah/ tempat kerjanya masing-masing," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Selasa, usai melaksanakan video conference

Ia mengatakan pelatihan kehumasan sangat penting untuk memperkuat kemampuan karyawan Kementerian Sosial khususnya yang ada di bawah Ditjen Rehsos. Humas memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan capaian kinerja pemerintah, sosialisasi kebijakan dan program yang berdampak kepada publik, serta memerangi HOAX.

"Sebagaimana arahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara bahwa Kemensos harus HADIR yakni Humanis, Adaptif, Dedikatif, Inklusif dan Responsif, maka memperkuat kemampuan tim humas menjadi sangat krusial. Mereka harus bergerak cepat menyampaikan informasi sekaligus merespon kebutuhan publik di era teknologi informasi yang sedemikian cepat," tegas Dirjen yang memimpin langsung jalannya pelatihan hingga selesai. 

Dirjen menjelaskan tugas Ditjen Rehsos adalah menangani berbagai permasalahan sosial yang memiliki karakteristik layanan berbeda-beda, pola penanganan yang spesifik, dan terkait dengan aspek-aspek HAM dan kemanusiaan. 

"Banyak aktivis, lembaga, organisasi sosial, masyarakat, bahkan lembaga internasional tertarik dengan persoalan sosial di bidang Rehsos. Karena itu kehumasan  menjadi instrumen untuk memastikan masyarakat luas memahami apa yang dilakukan Kemensos," jelas Dirjen Rehsos.

Ditjen Rehsos memiliki lima direktorat yakni Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang. Total Balai dan Loka di bawah Ditjen Rehsos adalah 41. 

"Ditjen Rehsos adalah pusat layanan yang menjadi unggulan Kementerian Sosial yang setiap hari menghadapi orang-orang yang bermasalah secara sosial, maka ada rambu-rambu profesional dan etika harus diberlakukan," lanjut Ditjen Rehsos.

Selain etika pemberitaan, Dirjen Rehsos juga meminta para narasumber memberikan informasi konten yang tidak hanya sekedar reportase, tapi juga mengandung pesan. Pesan ini yang akan bermanfaat bagi masyarakat yang membaca dan bisa disampaikan di media manapun. 

"Manfaatkan berbagai media cetak maupun elektronik dengan baik. Berkawan dan berjejaring dengan rekan-rekan jurnalis. Melalui mereka kita dapat menjangkau publik dan menyuarakan kebijakan serta capaian kinerja Ditjen Rehsos," pesan Harry kepada seluruh peserta. 

Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang kehumasan, yaitu Konsultan Komunikasi dan Mantan Tenaga Humas Pemerintah (THP) Desy Saputra, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Alek Triyono, dan Jurnalis Kreator Idamana Banjiwo. 

Dalam paparannya, Desy memaparkan tentang pentingnya memahami kebutuhan media dalam pemberitaan. Di antaranya informasi yang cepat dan akurat, didukung data dan fakta yang mendalam dan penyajiannya mudah dipahami. Ia juga berbagi tips dan trik menulis siaran pers yang layak muat di media dan bagaimana memperkuat networking dengan media. 

Selanjutnya narasumber Alek Triyono memaparkan materi manajemen kehumasan di instansi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa suatu instansi harus memiliki tim humas yang kuat untuk mengenalkan program-programnya kepada masyarakat. 

"Berita-berita yang disampaikan oleh tim humas tidak hanya terfokus untuk media mainstream seperti televisi, radio, cetak, dan online, tetapi juga harus menyebarkan informasi melalui media sosial kekinian seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube," kata pria berkaca mata ini. 

Alek juga menjelaskan bahwa untuk mencapai humas yang ideal maka juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, dan juga didukung peralatan yang mumpuni, termasuk dengan menyediakan studio sebagai ruang produksi. 

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Idamana Banjiwo yang berbagai pengalaman tentang video jurnalistik. Ia memaparkan mengenai cara membuat konten-konten video berita yang dikemas dalam berbagai format penyajian. Idam yang mantan jurnalis Kompas TV ini juga memberikan beberapa contoh-contoh alat standar peliputan seperti kamera perekaman audio.

Pelatihan yang berlangsung selama 4 jam ini didukung Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dengan koneksi internet yang sangat mumpuni. Terbukti selama berjam-jam pelatihan dan tanya jawab berlangsung, pelatihan berjalan lancar, tidak ada koneksi yang terputus, dan seluruh peserta dapat menerima materi dengan sangat baik. Peserta dari seluruh Indonesia ini di antaranya dari Temanggung, Surakarta, Batu Raden, Makassar, Medan, Jambi, Palembang, Pati, Mataram, Denpasar, Magelang, dll. Mereka adalah Humas Ditjen Rehsos, petugas kehumasan di balai dan loka, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, Psikolog, Instruktur Keterampilan, hingga Kepala Balai, Kepala Loka, dll. Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Terbukti banyaknya pertanyaan melalui chat dari Zoom Meeting

"Pelatihan ini menyadarkan kini bahwa kehumasan itu perlu keahlian, militansi dan kreativitas. Kita akan buat pelatihan selanjutnya per klaster yakni Klaster Anak, Klaster Disabilitas, Klaster Korban Napza, Klaster Lanjut usia serta Klaster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang," pungkas Harry. 
نشر :