Kemensos Pastikan Bansos Jangkau Komunitas Adat Terpencil

Kemensos Pastikan Bansos Jangkau Komunitas Adat Terpencil
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Nia Annisa

JAKARTA (6 Oktober 2020) - Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan, negara hadir untuk semua warga  negara di seluruh pelosok tanah air. Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengatasi dampak pandemi dengan menyalurkan bantuan sosial terhadap masyarakat miskin dan rentan di seluruh pelosok tanah air,  termasuk di kawasan 3T (terdepan,  terluar dan tertinggal).


Meskipun tidak termsuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kelompok masyarakat seperti Komunitas Adat Terpencil dipastikan mendapatkan bantuan sosial.


"Mereka kita berikan Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini sebagai bentuk negara hadir untuk seluruh warga,  termasuk di kawasan 3T, " kata Mensos Juliari,  (06/10).


Dalam kesempatan  berbeda, Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Adhy Karyono menjelaskan. penyaluran BST untuk komunitas adat ini sudah masuk periode dua yakni Juli-Desember.


Adhy menjelaskan, sebagian BST  untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) sudah tersalurkan terutama di Papua, Papua Barat, Maluku Utara dan beberapa pulau-pulau terluar.


Kemensos menyalurkan BST dengan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan yang disalurkan per tiga bulan sekali dalam dua tahap yaitu April-Juni dan Juli-Desember 2020.


Secara umum, pelibatan komunitas dalam penyaluran bansos dilakukan karena mereka belum masuk dalam program sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH).


Penyaluran bansos dilakukan melalui komunitas atau pengurus adat dengan cara mengumpulkan anggota komunitasnya.


Terkait pelibatan komunitas adat, langkah tersebut juga berlaku untuk beberapa pulau kecil di Kalimantan Utara serta Jambi.


Dalam penyaluran bantuan bagi KAT, menurut dia tantangannya ialah terkait jumlah penerima yang akan berbeda. Sebab, di komunitas daerah misalnya Papua dan Papua Barat terdapat konsep dimana semua orang membutuhkan.


"Jadi kita menghitung kembali dan sangat ketergantungan dengan kepala suku atau pengurus adat untuk mengaturnya," katanya.


Melalui adanya komunitas adat dapat ditentukan jadwal untuk penyaluran bansos dimana pembayaran dilakukan secara mobile dengan Kemensos datang dengan kendaraan bermotor. Kemudian membuka loket di lokasi tersebut dan langsung dibayarkan.


"Intinya yang dimaksud komunitas itu adalah membayar ke tempat-tempat wilayah pemukiman yang berkelompok tersebut," ujar dia.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

نشر :