Kemensos Wujudkan Lansia yang Semakin Semangat dan Berdaya

  • Kemensos Wujudkan Lansia yang Semakin Semangat dan Berdaya
  • WhatsApp Image 2020-10-27 at 07.37.18
  • WhatsApp Image 2020-10-27 at 07.37.17
  • WhatsApp Image 2020-10-27 at 07.37.17 (2)

Penulis :
Humas Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

BANDUNG (25 Oktober 2020) - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara mengarahkan untuk mewujudkan lansia yang semakin semangat dan berdaya. Hal ini dikemukakan oleh Mensos saat Hari Lanjut Usia Internasional Tahun 2020.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengembangkan inisiatif baru guna memerkuat fungsi dan peran Balai Rehabilitasi Sosial dalam memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat, utamanya lanjut usia.

“Jadi Balai Rehabilitasi Sosial betul-betul menjadi role model didalam memberikan pelayanan maksimal kepada para penerima manfaat, termasuk lansia,” ujarnya, usai acara Penyusunan Program Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Minggu (25/10/2020). 

Harry menegaskan pemerintah melalui Kemensos hadir untuk kesejahteraan sosial lanjut usia dengan kebijakan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Latar belakang munculnya kebijakan itu diantaranya adalah karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak kaum lansia. 

“Kemensos memiliki balai dan harus memiliki fungsi pelayanan maksimal, serta jangkauan yang lebih luas. Maka itu diperlukan satu perubahan pendekatan, tidak hanya berbasis residensial, tapi berbasis keluarga dan komunitas. Itu yang kita sebut Asistensi Rehabilitasi Sosial,” paparnya. 

Harry menerangkan, lanjut usia merupakan tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia dan ditandai oleh gagalnya seorang untuk mempertahankan keseimbangan kesehatan dan kondisi stres fisiologisnya. Lansia juga berkaitan dengan penurunan daya kemampuan untuk hidup dan kepekaan secara individual. 

“Banyak lansia mengalami disfungsi sosial diantaranya masalah kesehatan, serta rentan dari perilaku atau tindak kekerasan di masyarakat,” cetusnya.

Data lansia yang tercatat di Badan Pusat Statistik tahun 2019 dari 267 juta penduduk Indonesia sebanyak 9,60 persen atau 25,66 juta adalah lansia. Sementara dari data DTKS tahun 2019, lansia miskin mencapai 12,6 juta, didalam keluarga (10,7 juta), diluar keluarga (1,9 juta), dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1,1 juta.

“Indonesia termasuk negara yang akan memasuki era penduduk menua (aging population), lantaran pada 2020 jumlah lansia sudah mencapai 10 persen,” ungkap Harry kepada peserta kegiatan yang merupakan pegawai Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dan Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial.

Harry mengutarakan, arah kebijakan ini dalam bentuk penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan perlindungan lansia. Kemudian penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial penerima manfaat. Selain itu, perluasan jangkauan rehabilitasi sosial penerima manfaat berbasis keluarga, komunitas dan residensial, serta penguatan kapasitas maupun kelembagaan Balai Rehabilitasi Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). 

“Kemudian peningkatan kampanye pencegahan, edukasi, sensitisasi di seluruh sektor dan masyarakat.  Serta, peningkatan peran masyarakat dan swasta dalam pelayanan rehabilitasi sosial,” bebernya.

Kemensos sangat mengedepankan pendekatan berbasis keluarga. Jika keluarga terbatas melakukan penanganan, bisa dilakukan oleh LKS di komunitas maupun Balai sebagai basis residensial. Bisnis Proses ATENSI Lanjut Usia dilakukan berdasarkan asesmen awal untuk menentukan pelayanan yang diberikan. ATENSI berbasis keluarga lebih diutamakan karena keluarga menjadi tempat lansia memenuhi kebutuhan fisik dan psikis.. Proses ATENSI ini akan dilaksanakan oleh Balai/Loka Rehabilitasi Sosial melalui para pendamping/pekerja sosial.

“88 persen lansia masih hidup bersama keluarga maupun pasangannya. Basis keluarga itu masih kuat di Indonesia. Jadi kalau lansia ada masalah dan dibawa ke balai atau panti, belum tentu efektif,” akunya. 

Solusinya adalah melakukan home care atau pelayanan di rumah. Namun begitu, harus disiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjadi pelaku rawat (caregiver). Pasalnya, guna memberikan perawatan pada lansia perlu memperhatikan kebutuhan nutrisi, kebutuhan jasmani seperti aktivitas fisik, mengelola stres dan jangan biarkan lansia sendiri. 

“Ini yang sedang kita kembangkan, bagaimana menyiapkan caregiver dari dalam rumah, seperti anak atau cucunya,” pungkas Harry.
نشر :