Komisi VIII DPR Apresiasi Kinerja Mensos dalam Menangani DTKS

  • Komisi VIII DPR Apresiasi Kinerja Mensos dalam Menangani DTKS
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.48 AM (3)
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.51 AM (2)
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.51 AM
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.51 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.48 AM (2)
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.50 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.48 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-06-08 at 11.10.48 AM
  • 16231273209932

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BOGOR (7 Juni 2021) - Komisi VIII DPR RI melaksanakan agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian Sosial bersama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI di Wisma Griya Shaba Kopo, Kabupaten Bogor. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini beserta tim didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama bersama dengan para Pejabat Eselon I, dan seluruh Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin yakni Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, Direktur PFM Wilayah I, Said Mirza Pahlevi, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, dan Direktur PFM Wilayah III,  A. M. Asnandar.

Pada kesempatan tersebut Komisi VIII DPR RI yang diwakilkan oleh Ketua Komisi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Menteri Sosial dalam menangani permasalahan data yang selama ini menjadi polemik, “ini pertama kalinya dalam sejarah bahwa Menteri Sosial membongkar data untuk melihat permasalahan dan diperbaiki”, ujar ketua Komisi VIII DPR RI. 

Lebih lanjut Menteri Sosial mengatakan bahwa  sebelum dilakukan penyaluran kami harus rekon dulu, karena memang setiap bulan itu datanya berubah, ada yang tetap dan ada juga perubahan karena meninggal dan sebagainya, jika tidak dilakukan maka datanya akan terus sama tidak berubah. 

Komisi VIII DPR RI juga mendukung Kementerian Sosial dalam hal ini untuk merapihkan dan memastikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru benar-benar valid dan menjadi rujukan bagi semua penyaluran Program Bantuan Sosial agar tepat sasaran.

Selain itu juga Komisi VIII DPR RI meminta agar Kementerian Sosial selalu menginformasikan dan mengkoordinasikan mengenai perkembangan verifikasi dan validasi DTKS yang baru kepada Komisi VIII DPR RI.
نشر :