Mantapkan Penerapan ATENSI, Balai Anak "Antasena" Perkuat SDM

  • Mantapkan Penerapan ATENSI, Balai Anak "Antasena" Perkuat SDM
  • IMG-20201217-WA0011
  • IMG-20201217-WA0004
  • 16081630216823

Penulis :
Humas "Antasena" Magelang
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N

BANYUWANGI (10 Desember 2020) - Balai Anak "Antasena" yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk merespon ditunjuknya Balai Anak "Antasena" sebagai pilot project Sentra Layanan Sosial (SERASI) dan mendukung implementasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).  Kegiatan yang dihelat di Hotel Aston Banyuwangi tersebut diikuti sebanyak 40 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional khusus, pejabat fungsional umum serta PPNPN dan berlangsung dari tanggal 7 s.d 10 Desember 2020. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman program ATENSI dan SERASI bagi para petugas Balai Anak "Antasena" sehingga dalam penerapannya nanti dapat meminimalisir kesalahpahaman dan perbedaan persepsi.  Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kekompakan dan sinergitas antar pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para pemangku kepentingan. Demikian yang dikatakan oleh Kepala Balai Anak "Antasena", Faisal saat mengawali acara.

Narasumber yang mengisi kegiatan ini sebanyak 4 orang, yaitu Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemensos RI Amin Rahardjo dan dari Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Auditor Madya Sri Handayani.

Harry mengatakan bahwa akan ada penyederhanaan nomenklatur balai untuk menghindarkan peluang stigmatisasi terhadap anak, dan nantinya "Antasena" akan menjadi Balai Anak "Antasena" saja.

“Kita sudah mendapatkan legal standing yang kuat karena Permensos No. 16 Tahun 2020 Tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial telah ditandatangani oleh Menteri Sosial.  Dan ini adalah omnibus law yang membuat nanti semua balai harus menyesuaikan dengan Permensos ini, karena balai mendapat tugas melaksanakan pelayanan langsung ke PM termasuk anak, keluarga dan lingkungan sekitar.  Pada intinya kita tidak hanya berbicara mengenai anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak terlantar dan anak jalanan sehingga kita berorientasi Kemensos itu hanya bekerja untuk anak-anak yang telah menjadi korban kekerasan, korban penerlantaran, korban diskriminasi, korban ekploitasi, tetapi kita harus berpikir nanti orientasi kita sebagai balai anak atau mempunyai fungsi “Children Centre”, sebagai pusat layanan anak.  Maka anak tanpa terkecuali selama mereka membutuhkan layanan sosial harus kita respon sedemikian rupa.  Karena itu teman-teman harus mulai berfikir tidak mengkhususkan pada AMPK.  Ini akan dituangkan nanti di Perdirjen tentang Operasional ATENSI,” ujar Harry.

“Kedepannya orientasi kita tidak hanya Rehabilitasi Sosial, tapi juga Habilitasi Sosial, sejak usia dini.  Kalau Rehabilitasi Sosial itu konsepnya itu orang perlu di refungsionalisasi karena suatu hal bukan faktor sejak lahir, tetapi Habilitasi itu faktor sejak lahir.  Saya juga dalam waktu dekat akan ke Balai Anak "Antasena" untuk membahas desain Sentra Layanan Sosial atau SERASI dan juga detail engineering design untuk renovasi Balai Anak "Antasena". SERASI atau Centrelink seting ruangannya harus segera disiapkan, diharapkan seperti rumah sakit serta jaringan atau aplikasi Centrelink System dengan semua layanan sosial”  lanjut Harry.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi menekankan pada pentingnya pelaksanaan Foster Care atau Sistem Pengasuhan Anak.  “Memastikan seluruh anak diasuh dalam keluarga dan memastikan anak tidak keluar dari asuhan keluarga. Kecuali apabila anak dalam kondisi darurat yang mengharuskan anak keluar dari keluarga. Ibu tiri/ ayah tiri merupakan keluarga inti. Apabila keluarga inti tidak ada maka idealnya kita salurkan ke foster care, satu tahun kepengasuhan. Kemudian ada perwalian, pengangkatan anak dan LKSA sebagai pengasuhan berbasis keluarga pengganti,” ujar Kanya.

Narasumber selanjutnya adalah Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kemensos RI, Amin Raharjo.  Amin menyampaikan mengenai peran dan implementasi peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, yang mana tujuannya adalah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis.  Amin juga mengatakan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan tidak hanya selama kegiatan peningkatan sdm, tetapi dalam kehidupan sehari-hari baik di rumah maupun di tempat kerja dan ketika bepergian.

Inspektorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang diwakili oleh Auditor Madya Sri Handayani menekankan pentingnya administrasi pertanggungjawaban keuangan.  

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembulatan hasil materi oleh Kepala Balai Anak "Antasena".
نشر :