Mensos Imbau KPM Bansos Tunai Gunakan Bantuan untuk Keperluan Penting

  • Mensos Imbau KPM Bansos Tunai Gunakan Bantuan untuk Keperluan Penting
  • WhatsApp Image 2020-05-10 at 8.09.55 PM
  • WhatsApp Image 2020-05-10 at 8.10.08 PM
  • WhatsApp Image 2020-05-10 at 8.10.31 PM
  • WhatsApp Image 2020-05-10 at 8.10.43 PM
  • 15891170892899
  • 15891170865688
  • 15891170839408
  • 15891170806869
  • 15891170779795

Penulis :
Reygan Efra T.
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Tasya Azra K; Karlina Irsalyana

CIMAHI (10 Mei 2020) - Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna melaporkan bahwa status kota Cimahi dalam zona merah karena angka yang tersuspect terus naik. Menurutnya sampai hari ini masyarakat yang tersuspect diisolasi di satu tempat dikarenakan masyarakat kota Cimahi ini agak sedikit tidak disiplin.

Dilaporkan juga bahwa dampak Corona Virus Disease (COVID-19) bagi masyarakat kota Cimahi bukan hanya di permasalahan kesehatan saja tetapi juga dipermasalahan perekonomian. Hal tersebut dikarenakan mayoritas masyarakat kota Cimahi mempunyai pendapatan melalui menjual jasanya. Hari ini sebanyak 13.491 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sosial serta Walikota Cimahi.

Dari kuota bantuan yang direncanakan 2.000 KK dari Kementerian Sosial, sebanyak 36.000 KK telah disiapkan sebagai saving dari APBD kota Cimahi akan ikut digunakan dalam menanggulangi wabah COVID ini khususnya yang belum tertanggulangi.

Menteri Sosial dalam arahannya berpesan agar bantuan yang didapat selama tiga bulan kedepan ini digunakan untuk hal yang sangat perlu bukan membeli rokok untuk para bapak dan membeli kuota ponsel untuk para ibu.

Mensos mengharapkan jika semua berkontribusi dan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini dengan tertib pasti  mulai akan mengendorkan frekuensi kerja sama dengan PT POS yang akhir akhir ini kontraksi. Mensos berharap dalam pembagian tidak ada namanya rebutan, diusahakan tertib yang akan mencitrakan negara kita diantara negara negara lain khususnya dalam penanganan dampak COVID-19 ini.

Untuk informasi, Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada KPM senilai Rp600.000 selama tiga bulan. Bantuan Sosial Tunai tersebut diberikan terhitung sejak April 2020 sampai dengan Juni 2020.

نشر :