Mensos Perbolehkan Pemkab Sukabumi Ubah Data Penerima BST

  • Mensos Perbolehkan Pemkab Sukabumi Ubah Data Penerima BST
  • photo6066504597247208112
  • photo6066504597247208115
  • photo6066504597247208111

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Syilfi Farhati; Karlina Irsalyana

SUKABUMI (9 Juni 2020) - Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengubah atau memperbaiki data penerima Bantuan Sosial Tunai  (BST) tahap berikutnya. 

"Tentunya nanti kita akan cek lagi ke kabupaten apakah data yang kemarin sudah oke, kalau sudah oke lanjut. Kalau misalnya ada yang perlu diganti atau dihilangkan silahkan, koordinasi dengan daerah penting, karena yang di lapangan ini kan yang kita lihat ini PT Pos dan daerah," jelasnya.

Agar data penerima BST tepat sasaran maka pemerintah daerah (Pemda) perlu memperhatikan akurasi data di daerahnya masing-masing. Data penerima BST harus dimutahirkan oleh pemda untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam DTKS.

"Ke depannya pembaruan data ini dimasukan ke dalam DTKS. Sebab kalau tidak masuk itu akan sulit untuk mendapat bantuan sosial," ujarnya.

Mensos menyebutkan dengan adanya pembaruan data oleh pemda, target penerima BST sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tercapai dan tentu dengan lebih tepat sasaran termasuk di kabupaten Sukabumi.

"Adanya pembaruan data oleh Pemda tersebut bisa menjadikan target 9 juta KPM penerima BST tersebut dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," terangnya.

Data penerima BST di Jawa Barat sebanyak 1.150.254 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan untuk kota dan kabupaten Sukabumi masing-masing 5.099 dan 95.371 KPM.

Pada pencairan hari ini sejumlah 410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Benda dan 531 KPM untuk di Desa Kutajaya. 

Sementara total untuk Kabupaten Sukabumi, Kemensos mengalokasikan program sembako sebanyak Rp 486.125.700.000 untuk 211.359 KPM.

"Hari ini saya kunjungan ke kabupaten sukabumi melihat penyaluran BST tahap ke tiga, terakhir ya di Desa Benda ada 400an KK hari ini selesai. Untuk persiapan tahap berikutnya dengan nilai Rp 300 ribu tapi sampainya Desember," kata Juliari didampingi Dirjen Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama, Kamis (9/7/2020).

Mensos mengaku sempat berdialog dengan KPM yang mengaku penghasilannya menurun drastis di tengah pandemi. Untuk itu, BST dihatapkan bisa sedikit 'menyelamatkan' kebutuhan dasar mereka.

"Tadi saya tanya tiga orang mereka perlu uang sampai Rp 2 - 3 juta per bulan, tentunya yang tadinya mereka bisa penuhi sekarang tidak bisa. Misalnya punya kebutuhan Rp 3 juta sebulan sekarang (penghasilan) mereka menjadi Rp 2 juta kan artinya ada kekurangan. Artinya apa minimal dengan Rp 600 ribu itu kebutuhan dasar mereka itu bisa terpenuhi, intinya membantu meringankan beban pengeluaran mereka yang terdampak," bebernya. 

Sebelumnya Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, memastikan penyaluran BST Kemensos di Desa Cijengkol Kabupaten Sukabumi.

Usai melakukan peninjauan, cross check dan berdialog langsung dengan penerima manfaat, Dirjen PFM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cijengkol yang sudah melakukan kajian skala lokal atas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerapkannya sehingga penyaluran bantuan BST menjadi tepat sasaran.

Selain tentang penyaluran BST, Dirjen PFM dan rombongan meninjau pembangunan Rutilahu dan menyempatkan menjajal inovasi teknologi yang dikembangkan di Desa Cijengkol Sukabumi, salah satunya aplikasi SIPELEM (Sistem Pelayanan Elektronik Mandiri), seperti diketahui Desa Cijengkol diresmikan sebagai Desa Digital oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami tahun lalu.

”Kami mengapresiasi penyaluran BST Kemensos di Desa Cijangkol secara umum sudah tepat sasaran, buat Pak Kades kami juga menyampaikan apresiasi atas kerja kerasnya dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, selalu menggunakan mekanisme musyawarah dan edukasi sehingga setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik,” terang Dirjen PFM. 

نشر :