Mensos Risma Tantang Mahasiswa Selesaikan Masalah Sosial

  • Mensos Risma Tantang Mahasiswa Selesaikan Masalah Sosial
  • 16160615637922
  • 16160615553105

Penulis :
Alfian Anugrah P
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Alfian Anugrah P

BANDUNG (18 Maret 2021) - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos), Tri Rismaharini menantang para mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung untuk bisa selesaikan permasalahan sosial yang ada di Indonesia.

Menurut Mensos Tantangan yang ada harus bisa dijawab oleh semua civitas akademika Poltekesos Bandung.

Hal ini disampaikan Mensos saat menghadiri Kuliah umum di Kampus Poltekesos Bandung yang mengusung tema "Kebijakan Kementerian Sosial RI dalam Mempersiapkan Calon Pekerja Sosial di Masa Mendatang", Bandung, (18/03/21)

"Kalian para mahasiswa ini harus turun di lapangan melihat sendiri secara langsung permasalahan sosial yang ada dan kemudian Carikan solusinya" Jelas Mensos dihadapan para Mahasiswa yang hadir.

Menurutnya sejak dini mahasiswa harus diajarkan terjun langsung dilapangan, karena itu akan lebih bermanfaat.

Lebih lanjut Mensos menyampaikan jika ia sangat setuju dengan konsep kampus merdeka yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim.

"Kemarin saya  Sempat bertemu dengan Mendikbud, kita sempat membahas  tentang kampus merdeka, saya kira itu konsep yang bagus bisa diterapkan juga di kampus ini," ungkap Mensos.

Dikesempatan ini Mensos juga memberikan motivasi kepada seluruh civitas akademika yang hadir. Ibu dari dua orang anak menyampaikan jika tidak ada yang tidak mungkin dalam hidup ini.

"Dalam hidup ini tidak ada yang tidak mungkin, yang ada mau atau tidak mau. Jadi jika kalian punya harapan cita-cita jangan pernah berputus asa," pungkas Mensos

Kebutuhan akan calon pekerja sosial profesional sangat penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karenanya, berbagai kebijakan memang perlu dituangkan khususnya dengan pengembangan lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak tenaga calon pekerja sosial yang handal, kompeten, dan profesional.

Dikesempatan yang sama dalam laporan nya Kepala Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) Syahabuddin menyampaikan jika Disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, telah membuat “tonggak sejarah”.

"Dengan adanya UU peksos ini kita tunjukkan eksistensi status profesi pekerjaan sosial yang ada Indonesia, kita buktikan kiprah kita dalam pembanguan kesejahteraan sosial di Indonesia," kata Kepala BP3S

Kepala BP3S juga menyampaikan harapannya, jika lulusan Poltekesos Bandung siap dan dapat berkiprah di berbagai lini pelayanan sosial.

Untuk informasi peserta dalam kegiatan ini, Mahasiswa Poltekesos Bandung yang diikuti secara daring dan luring.

نشر :