Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Program Kewirausahaan Sosial

  • Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Program Kewirausahaan Sosial
  • WhatsApp Image 2020-02-19 at 11.05.00 (1)
  • WhatsApp Image 2020-02-19 at 11.04.28
  • WhatsApp Image 2020-02-19 at 11.04.30 (2)
  • WhatsApp Image 2020-02-19 at 11.04.58
  • WhatsApp Image 2020-02-19 at 11.04.33

Penulis :
OHH Dayasos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

Jakarta (19 Februari 2020) - Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Menteri Sosial RI Juliari P Batubara membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2020.  Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan arah dan tindakan dalam penyelenggaraan program pemberdayaan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Juliari dalam sambutannya.

"Rapat koordinasi program pemberdayaan sosial hendaknya menjadi momentum sistem perubahan strategi dalam rangka tugas dan fungsi utama Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan" ujar Mensos.

Saat ini Kementerian Sosial akan melakukan shifting pada stategi penanggulangan kemiskinan yang awalnya terfokus pada pemberian bantuan sosial, selanjutnya akan diubah pada pemberdayaan. Perubahan strategi ini dalam rangka evaluasi tugas dan fungsi Kementerian Sosial dalam mempercepat melakukan pengentasan kemiskinan, yang juga harus dilakukan secara sinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya.

“Kementerian Sosial akan lebih agresif lagi melakukan kegiatan-kegiatan dan program-program yang sifatnya pemberdayaan. Hendaknya kita jangan memelihara keluarga pra sejahtera,tapi lebih kepada empowerement dan mewariskan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi. Perubahan strategi ini telah mendapatakan dukungan penuh dari Presiden” ujar Mensos kepada 358 orang peserta Rakor Dayasos Tahun 2020.

Salah satu program yang sedang dibangun sekarang adalah program kewirausahaan sosial. Tak hanya melalui program kewirausahaan sosial saja, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial juga melakukan pengembangan dan keberlanjutan SLRT  dan Puskesos di daerah masing-masing.

"Dengan adanya SLRT dan Puskesos diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial serta untuk mengurangi kemiskinan, kerentanan, dan kesenjangan," ujar Pepen Nazaruddin.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pemberdayan Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menciptakan kesatuan arah dan tindakan  dalam pelaksanaan kegiatan antara pusat dan daerah, serta menekankan pada evaluasi pelaksanaan program/kegiatan TA 2019 dan persiapan pelaksanaan program/kegiatan TA 2020.

Peserta berasal dari Peserta Pusat Kementerian Sosial RI lingkup Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan juga peserta Daerah yang berasal dari Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan Dispendukcapil Kabupaten yang menerima bantuan PKAT (Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil).

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan tentang MoU antara Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dengan 4 Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, yaitu : Rektor Universitas Padjajaran Rina Indiastuti, Direktur Politeknik Negeri Semarang Supriyadi, Rektor Universitas Jember Iwan Taruna, dan Rektor Universitas Jambi Sutrisno.

نشر :