Saat Pandemi, SLRT Kawal Bansos di Bandung Barat

  • Saat Pandemi, SLRT Kawal Bansos di Bandung Barat
  • WhatsApp Image 2020-06-16 at 10.26.46(2)
  • WhatsApp Image 2020-06-16 at 18.23.46(2)
  • 15923075097289

Penulis :
OHH Dayasos
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
OHH Dayasos

BANDUNG BARAT (15 Juni 2020) - Penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 terus dilakukan oleh Kementerian Sosial. Untuk menjaga akuntabilitas, penyaluran bantuan sosial tersebut perlu dikawal bersama-sama oleh semua pihak. Salah satu tempat untuk memfasilitasi pengawalan distribusi bansos adalah melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

Pada hari bersamaan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyalurkan bansos sembako Kemensos Hadir sebanyak 2000 paket di Kabupaten Bandung Barat, juga menyempatkan waktu mengunjungi SLRT di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

SLRT adalah layanan sosial terintegrasi yang berada di kabupaten/kota. SLRT memberikan rujukan bagi warga yang memiliki keluhan tentang layanan sosial termasuk juga pengaduan  masalah bansos baik bansos regular maupun non regular pada masa pandemi COVID-19 bagi warga yang belum mendapatkan bantuan.

SLRT merupakan sistem layanan sosial yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat tidak mampu, serta memberikan rujukan antara lain ke Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Disdukcapil terhadap keluhan yang dialami masyarakat apabila belum tuntas di SLRT. SLRT juga dikembangkan di tingkat Desa/Kelurahan dengan nama Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang merupakan miniatur SLRT berlokasi di desa atau kelurahan selalu siap melayani masyarakat. Saat ini terdapat sebanyak 150 penyelenggara SLRT dan 300 Puskesos yang tersebar di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sistem yang digunakan oleh SLRT sudah terintegrasi dengan SIKS-NG yang ada di Pusdatin Kementerian Sosial.

Terkait data penerima, saat berkunjung ke SLRT Kabupaten Bandung Barat, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial menegaskan bahwa jangan sampai ada data dobel. Dalam arti satu penerima menerima bantuan dari lebih dari satu sumber.

"Bagi masyarakat penerima bantuan tidak boleh dobel. Jadi yang sudah terima bantuan dari kementerian tidak bisa dpt bantuan lagi dari pemerintah daerah," ujar Edi.

Sejak tahun 2016, SLRT di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini terbentuk. Sekretariat  SLRT KBB memiliki SDM sebanyak 6 orang yang terdiri dari 1 orang manajer, 3 orang Front Office (FO) dan 2 orang Back Office (BO). Bersamaan dengan terbentuknya SLRT, Kabupaten Bandung Barat memiliki 2 Puskesos sebagai bentukan dari pusat di tahun 2016, yaitu di Desa Pataruman dan Desa Cihampelas di Kecamatan Cihampelas.

"SLRT KBB ini terbentuk sejak tahun 2016 dan termasuk bagus. Karena ada dukungan dari Pemerintah Daerah dari segi anggaran untuk mendukung SLRT ini," jelas Tenaga Teknis Direktorat PSPKKM Bambang Mulyadi saat mendampingi kunjungan. "Setelah 3 tahun pendampingan dari Kemensos selanjutnya kita serahkan ke daerah untuk dapat memberikan dukungan anggaran bagi SLRT," lanjut Bambang.

Selama pandemi COVID-19 ini, jumlah keluhan masyarakat yang dilayani meningkat. Biasanya dalam satu hari rata-rata melayani 20 keluhan. Saat pandemi ini satu hari bisa melayani sebanyak 30-40 keluhan. Keluhan mayoritas terkait program PKH dan BPNT, serta layanan KIS,KIP serta Kartu Keluarga (KK).

"Menangani keluhan dan di masa pandemi ini kebanyakan keluhan bantuan. Misalnya sudah dapat bantuan tapi kok bantuannya beda. Kebanyakan mereka minta supaya dapat bantuan lagi, misalnya mereka ingin dapat bantuan berupa uang cash," jelas Kasi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Dian Suhartini.

Menjawab keluhan masyarakat tersebut, SLRT KBB bekerjasama dengan aparat desa, baik RT,RW maupun Lurah. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) juga dilibatkan dalam penanganan keluhan masyarakat. Selain itu, keterlibatan pihak Pemerintah Daerah sangat diperlukan. Sehingga SLRT KBB ini selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meneruskan rujukan perihal layanan sosial yang dikeluhkan masyarakat. Misalnya Dinas Kesehatan perihal keluhan KIS, Dinas Pendidikan perihal KIP, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil perihal Kartu Keluarga (KK).

"Untuk mempermudah koordinasi, kami melibatkan antara lain Dinkes dan Disdik sebagai unsur-unsur yang terkait dalam layanan SLRT," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Elis Kartini.

Saat pandemi ini SLRT KBB sudah memberlakukan protokol kesehatan saat pelayanan, antara lain dengan memakai masker dan menyediakan penyanitasi tangan (hand sanitizer).
نشر :