Tingkatkan ATENSI, Balai Lansia "Budhi Dharma" Diskusikan Layanan Kesehatan Jiwa dengan RS Marzuki Mahdi Bogor

  • Tingkatkan ATENSI, Balai Lansia "Budhi Dharma" Diskusikan Layanan Kesehatan Jiwa dengan RS Marzuki Mahdi Bogor
  • 16141255881452
  • 16141255853957

Penulis :
Humas Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BEKASI (22 Februari 2021) - Semakin kompleksnya berbagai masalah yang dihadapi oleh lanjut usia, menuntut perlunya penanganan yang sesuai dengan  hak dan kebutuhannya. Karena itu Kementerian Sosial melalui Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi menerima kunjungan dari Rumah Sakit Mardjuki Mahdi Bogor dalam rangka mendiskusikan berbagai kemungkinan bentuk layanan kesehatan jiwa bagi lanjut usia yang dapat disinergikan dengan Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi. 
 
Diskusi ini diikuti oleh tiga orang perwakilan dari RS Marzuki Mahdi dan tujuh orang mewakili tim kesehatan, Pekerja Sosial, Psikolog, Penyuluh Sosial  dan Fisioterapis dari Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi, dengan tujuan diperolehnya gambaran sinergitas layanan bagi lanjut usia yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. 

Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial yang memiliki wilayah jangkauan 16 Provinsi di Sumatera dan Jawa dan RS Marzuki Mahdi sebagai UPT Kementerian Kesehatan yang memiliki Layanan Rujukan seluruh Indonesia, keduanya memiliki layanan langsung kepada lanjut usia. Secara spesifik RS Marzuki Mahdi melayani lanjut usia yang mengalami gangguan kesehatan jiwa, yang mungkin dijumpai dalam proses rehabilitasi sosial di Balai Lansia Budhi Dharma. 

Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi memiliki Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang berbasis residensial, berbasis keluarga dan berbasis masyarakat. Lanjut usia berbasis residensial berasal dari laporan dan rujukan masyarakat maupun lembaga terkait dengan berbagai kondisi lanjut usia yang memerlukan penanganan mendesak dan sementara di dalam balai. 

"Balai mengikuti aturan Undang-Undang No 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lanjut Usia, bahwa syarat lanjut usia yang kami layani berusia 60 tahun ke atas, demikian pula tentang prosedur dan berkas layanan kami siapkan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST), dan/atau dengan surat rujukan dari lembaga terkait." Jelas Massy, Pekerja Sosial-Sub Koordinator mewakili Kepala Balai.

''Dalam proses penanganan lanjut usia yang mengalami gangguan kesehatan jiwa kami sangat memerlukan kerjasama dengan ahli kesehatan jiwa untuk melakukan _screening_ diawal penanganan lanjut usia sebagai tahap asesmen pekerjaan sosial yang kami lakukan. Sehingga diperoleh gambaran kondisi lanjut usia mana yang bisa  ditangani di balai, atau harus rumah sakit, sehingga kami tidak salah dalam melakukan tahap rehabilitasi sosial bagi lanjut usia tersebut." Tambah Massy

Iyep Yodiana, Penyuluh Kesehatan RS Marzuki Mahdi mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan dalam rumah sakit pada poli spesifik geriatri baik rawat jalan maupun rawat inap, sedangkan layanan luar rumah sakit berupa penjangkauan ke masyarakat,  sehingga pihaknya sangat terbuka menerima rujukan dari Balai Lansia jika dalam proses awal maupun lanjutan menemukan lanjut usia yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan jiwa.

''Setelah kami bersilaturahim dengan Balai Kemensos di Sukabumi maupun di Bogor, kini kami ke Balai Lansia Budhi Dharma Bekasi, dan seiring dengan program ATENSI pada semua Balai Kemensos salah satunya berbasis keluarga, kamipun dalam layanan terhadap masyarakat juga melakukan penyiapan keluarga pasien pasca penanganan Rumah Sakit agar keluarga dapat menerima kembali pasien yang telah sembuh." Ungkap I Ketut Sudiatmika  Kepala Instalasi PKRS dan Keswamas RS Marzuki Mahdi.

"Kami memberikan layanan pada keluarga dengan terapi keluarga pasien dalam sebuah kelompok yang disebut  Self Help Group Kelompok Bantu Diri yang mampu mengkondisikan keluarga-keluarga pasien secara  kelompok, sehingga mereka saling mendukung dan saling bantu untuk mengurangi stres mereka dalam merawat pasien pasca layanan rumah sakit.'' Imbuh Mika.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas tentang jaminan kesehatan yang digunakan oleh Balai Budhi Dharma maupun RS Marzuki Mahdi dalam memberikan layanan kesehatan bagi lanjut usia.

Umi  Mahmudah, Psikolog di Budhi Dharma Bekasi menyampaikan bahwa balai telah melakukan screening dengan alat tes psikologis, dilanjutkan  dengan  terapi psikososial terhadap lanjut usia, secara bertahap dan sesuai dengan kondisi lanjut usia.

''Terapi psikologis yang telah kami lakukan berupa Beck Depression Inventori (BDI), Tes Fungsi Mental Lanjut Usia (TFMLU), Weshler Behavioral Intelegent Scale (WBIS), dan Tematic Aperception Test (TAT), namun demikian kami masih memerlukan penanganan lanjut untuk lansia dalam gangguan kesehatan jiwa yang lebih serius.'' Tambah Umi.

''Kami ingin lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kami sebagai tim kesehatan, perlu meningkatkan kapasitas kami dalam penanganan khusus lanjut usia dalam gangguan kesehatan jiwa sehingga kami memerlukan alat screening yang lebih tepat dan pembekalan lanjut bagi tim kesehatan Balai dalam penanganan kesehatan jiwa lanjut usia". Harapan Elsa  dan Iis Perawat Balai Budhi Dharma Bekasi.

"Sosialisasi dan penyuluhan tentang penanganan kesehatan  jiwa bagi lanjut usia juga bisa disinergikan dalam mempromosikan program layanan kesehatan jiwa ini hingga ke LKS dan keluarga-keluarga lanjut usia yang kita berikan layanan ini.'' Tutur Triyatni Penyuluh Sosial Balai Budhi Dharma Bekasi.

Massy berharap antara Balai Budhi Dharma dan RS Marzuki Mahdi ke depannya ada kerjasama yang lebih luas,  saling mendukung dan melingkupi wilayah jangkauan layanan kami di 16 propinsi dengan memperkuat peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia yang memberikan penanganan langsung pada lanjut usia yang tersebar di 16 provinsi tersebut.
نشر :