Tingkatkan Profesionalisme, Kemensos Akan Wajibkan PSM Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Profesionalisme, Kemensos Akan Wajibkan PSM Ikuti Pelatihan
Penulis :
Tutik Inayati
Penerjemah :
Hendrikus Yoakim; Karlina Irsalyana

JAKARTA (17 Februari 2020) - Pemerintah membutuhkan peran serta kelompok masyarakat yang secara sukarela ikut mengatasi permasalahan sosial yang disebut sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Kementerian Sosial perlu mengasah profesonalitas PSM, untuk meningkatkan kualitas pengabdian mereka kepada masyarakat.

 

“Kapasitas PSM perlu terus ditingkatkan, sejalan dengan semakin meningkat kompleksitas permasalahan terlebih dengan cepatnya kemajuan Teknologi dan Informasi era Revolusi Industri 4.0. jadi meskipun berbasis kesukarelaan, PSM juga harus profesional,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dalam arahannya yang dibacakan Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin pada Pembukaan Bimtek PSM di Jakarta, Senin (17/02/2020).

 

Mensos menyatakan, walaupun PSM berbasiskan kesukarelaan, tidak berarti pemberian pelayanannya tidak professional. “Untuk itu sudah menjadi tugas Kementerian Sosial mengupayakan peningkatan kapasitas bagi PSM yang salah satunya adalah dengan Bimbingan Teknis (bimtek) ini,” kata Mensos Juliari.

 

Dengan basis sukarelawan, orang-orang dengan berbagai latar belakang pendidikan, status sosial ekonomi, suku, agama dan sebagainya, dapat menjadi PSM. “Hal tersebut tentu saja dapat menjadi pendukung dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat,” kata Mensos Juliari.

 

Namun tentu saja, hal itu tetap harus dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui pelatihan atau bimbingan teknis. “Dengan demikian, diharapkan dapat membantu terbangunnya standar kompetensi minimum yang wajib dimiliki oleh setiap PSM,” kata Mensos Juliari.

 

Ke depan, Kemensos berencana, setiap orang yang ingin menjadi PSM wajib mengikuti bimtek agar dapat menjadi SDM layanan kesejahteraan sosial yang berkualitas. “Oleh karena itu pemerintah baik di pusat maupun daerah secara berjenjang harus mengupayakan agar PSM di seluruh Indonesia diberikan bimtek dan keterampilan mulai dari tingkat dasar dan lanjutan hingga ke tingkat khusus,” kata Mensos Juliari.

 

Tuntutan permasalah yang semakin komplek menuntut kesiapan SDM layanan kesejahteraan sosial yang juga semakin beragam. “PSM harus mampu menegakkan eksistensinya dengan meningkatkan kualitas kompetensinya yang membedakannya dengan SDM kesejahteraan sosial lainnya,” Mensos Juliari menambahkan.

 

Bimtek membantu PSM memahami jati dirinya program-program apa yang tersedia, apa yang harus dilakukannya, dan sebagainya. Sehingga kerja-kerja PSM menjadi efektif, efisien dan profesional. “Hal ini tidak saja menjadi tolok ukur keberhasilan PSM sebagai individu atau IPSM sebagai wadah organisasi sebagai mitra Kementerian Sosial dalam memberikan layanan sosial,” kata Mensos.

 

Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan, kegiatan bimtek diikuti 500 orang yang terdiri dari 225 orang dari Kota Bekasi, 225 orang dari Kabupaten Bekasi, dan 25 orang dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Pusat.

 

"Dalam Bimtek selama dua hari peserta diberikan berbagai pengetahuan umum tentang kehidupan sosial dan Kerelawanan Sosial," kata Pepen. Selain itu, para peserta juga diberikan materi konsep dasar PSM, wawasan kebangsaan, dan aspek-aspek dasar keterampilan PSM.

 

“Dengan Bimtek ini, diharapkan partisipasi PSM dalam penyelenggaraan Kesejahteraan sosial semakin meningkat. Kesadaran tugas dan tanggung jawab serta kapasitas para PSM juga meningkat,” kata Pepen.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

نشر :