Waktunya Panen!

  • Waktunya Panen!
  • 16100177137455
  • 16100177084790
  • 16100177039994

Penulis :
Humas Balai Dharma Guna Bengkulu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

BENGKULU SELATAN (7 Januari 2020) - Balai Disabilitas “Dharma Guna” Bengkulu milik Kementerian Sosial telah membentuk dua kelompok bantu diri Penyandang Disabilitas Mental (PDM) atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Kelompok binaan Balai “Dharma Guna” tersebut merupakan hasil dari program inovasi Balai yaitu Layanan Komunitas Mandiri Untuk Kesehatan Mental (LAKON UTAMA). Kelompok tersebut mendapatkan pendampingan intensif dari Balai selama 2 bulan. 

Selama waktu tersebut, Balai Disabilitas “Dharma Guna” memberikan berbagai macam terapi (Fisik, Psikososial, Mental Spiritual dan Terapi Medis), dukungan keluarga, kemudian pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan yaitu perikanan dan peternakan. 

Selanjutnya, Balai menyerahkan 2 kelompok binaan tersebut untuk dapat dikelola secara mandiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan dan tetap dimonitor oleh Balai. 

Pada Rabu (6/1) Kelompok Perikanan “Harapan” telah memanen ikan lele hasil dari kegiatan vokasional yang telah diberikan. Para Pendamping, Instruktur dan Tim Kerja Masyarakat yang membina kelompok tersebut tidak pernah berhenti untuk selalu mendampingi. 

Kegiatan panen lele tersebut juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Ruslan beserta jajarannya di kediaman Yudi salah satu anggota kelompok yang rumahnya dijadikan tempat kegiatan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan ikan lele. 

Didi Ruslan mengaku kagum dengan para PDM/ODGJ anggota kelompok perikanan karena mampu berpartisipasi aktif dalam wirausaha ini. 

“Kami juga bangga dengan para TKSK selaku pendamping, Instruktur dan Tim Kerja yang telah bekerja keras membantu PDM,” tambahnya

Hasil panen tersebut akan dijual dan skema penjualan akan dibahas bersama-sama oleh anggota, pendamping, instruktur dan tim kerja. 

Panen ikan ini telah membuktikan bahwa meskipun sudah tidak mendapatkan pendampingan secara intensif dari Balai “Dharma Guna”, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan tidak lepas tangan, terus membina dan melaksanakan kegiatan pendampingan hingga para PDM/ODGJ dalam komunitas tersebut dapat hidup mandiri dan berpenghasilan.
نشر :