Atasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Batam, Ditjen PFM Tinjau Lokasi di Suku Laut Pulau Bertam

  • Atasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Batam, Ditjen PFM Tinjau Lokasi di Suku Laut Pulau Bertam
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 6.58.49 AM
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 7.00.41 AM
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 6.58.50 AM (2)
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 3.49.19 PM
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 3.49.19 PM (1)
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 7.00.14 AM
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 6.59.23 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 6.58.50 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-08-06 at 6.58.50 AM

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

Batam (5 Agustus 2021) - Untuk meningkatkan kelayakan rumah huni, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I meninjau lokasi usulan bantuan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Suku Laut Pulau Bertam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Bersama Sekretaris Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra, Kasubdit Pendampingan dan Pemberdayaan Direktorat PFM Wilayah I, Agus Elia Gunawan, Camat Belakang Padang, Kota Batam, Yudi Admajianto, dan Lurah Kaso, Ikhtiar Budi melakukan peninjauan di pulau tersebut.

Saat melakukan peninjauan, terdapat bangunan berdinding di beberapa rumah yang terlihat rapuh di beberapa sisinya. Untuk mandi, cuci, dan kakus di setiap rumah terlihat jauh dari kata layak. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya ruang kakus kecuali sebuah lubang seadanya yang berfungsi sebagai kakus.

Selain mengharapkan adanya rehabilitasi sosial terhadap rumah melalui Program RS RTLH, Suku Laut Pulau Bertam juga menginginkan pondasi tiang pancang yang saat ini menggunakan kayu diganti dengan semen beton. Penggantian dibutuhkan untuk membuat tiang pancang semakin kokoh agar tidak membahayakan para penduduk, karena akan berbahaya jika kondisi kayu sudah dalam kondisi keropos dan terjadinya ombak besar saat air pasang.

Suku Laut Pulau Bertam saat ini berjumlah 53 (lima puluh tiga) kepala keluarga dengan mayoritas mata pencaharian sebagai nelayan. Saat dikunjungi, mereka berharap rencana ini dapat segera direalisasikan agar mereka dapat menggunakan fungsi sosialnya dan memiliki kesempatan hidup yang lebih baik lagi, terutama dengan kondisi toilet, dapur, dan kamar yang lebih sehat dan bersih.

Program RS-RTLH yang merupakan program Kementerian Sosial memiliki nilai bantuan paling sedikit Rp15 juta perrumah. Program RS-RTLH bertujuan merehabilitasi rumah-rumah masyarakat fakir miskin secara bergotong royong agar terciptanya hunian yang layak untuk di tempati dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus. 

Setelah melakukan peninjauan Suku Laut Pulau Bertam, Kasubdit Pendampingan dan Pemberdayaan Dit PFM Wilayah I, Agus Elia Gunawan menyampaikan akan segera melaporkan kondisi dilapangan kepada pimpinan terkait usulan bantuan RS-RTLH ini.
Bagikan :