Balai Besar "Soeharso" Berikan Pendampingan dan Bantuan kepada Nenek Suma'adan

  • Balai Besar "Soeharso" Berikan Pendampingan dan Bantuan kepada Nenek Suma'adan
  • 16283903513945
  • 16283903487516
  • 16283903432930

Penulis :
Humas Balai Besar Soeharso Surakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

SITUBONDO (6 Agustus 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta merespon cepat berita viral terkait pemberhentian Penerimaan Bantuan Beras Kartu Keluarga Sejahtera kepada nenek miskin di Situbondo, Jawa Timur. Tim respon kasus Balai Besar Soeharso yang terdiri dari Sarjimin selaku bagai Pekerja Sosial dan didampingi Muhtar Kusumaatmaja dan Tri Santoso akan mengklarifikasi permasalahan nenek Suma'adan di media online yang sedang viral. 

Berita yang viral melalui media sosial http://teropongindonesianews.com ini mengisahkan tentang seorang nenek bernama Buk Suma'adan (65 tahun) yang terpaksa mengumpulkan sisa-sisa nasi untuk dikeringkan dan dimasak lagi (nasi cangkarok) karena bantuan beras melalui Kartu Keluarga Sejahtera sudah terhenti sejak bulan Januari. 

Tim respon kasus Balai Besar Soeharso langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo melalui Heri selaku Plt. Kepala Bidang Linjamsos. Heri selanjutnya menugaskan koordinator TKSK Kabupaten Situbondo untuk mendampingi tim merespon permasalahan tersebut. Bersama dengan koordinator TKSK Situbondo Lutfi Jalil, tim respon cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Perante untuk menggali informasi lebih dalam.

Dari respon cepat yang dilakukan, tim mendapatkan informasi bahwa benar adanya nenek bernama Buk Suma'adan merupakan warga Kampung Selatan Desa Perante Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, dan memang sejak bulan Februari tidak lagi mendapatkan bantuan BSP, sedangkan warga lainnya termasuk anaknya yang tinggal di sebelah rumahnya masih mendapatkan bantuan BSP dan PKH. 

Tim berusaha memfasilitasi Buk Suma'adan dengan mengakses aplikasi SIKS NG online dan mendapatkan bahwa data Buk Suma'adan sudah divalidasi pada bulan Maret 2021. Lalu tim melakukan validasi berkas-berkas terkait bantuan tersebut, dan ditemukan perbedaan pengetikan nama di KTP dan KKS. 

Tim segera memberikan penguatan kepada Buk Suma'adan dan keluarga serta menjelaskan kondisi yang sebenarnya, bahwa pendamping sudah berusaha dengan sungguh agar Buk Suma'adan tetap mendapatkan bantuan. 

Sebagai tindak lanjut, TKSK Kecamatan Asembagus dan koordinator TKSK Kabupaten Situbondo akan mengawal permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan pengelola data Provinsi Jawa Timur sampai bantuan BSP bisa cair lagi. 

Kepala Desa Perante Hadjari, menyatakan bahwa pihak desa sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, apalagi dengan penggunaan bahasa "Dipecat Dari Penerima Bantuan" dan pernyataan "tidak ada  dari dinas terkait yang bertanggung jawab". Padahal proses validasi sudah dilakukan sejak bulan Maret yang lalu.
Sebagai tindak lanjut, tim respon cepat memberikan bantuan sembako untuk Buk Suma'adan guna mencukupi kebutuhan makan sementara, sambil menunggu proses pengurusan bantuan selesai.
Bagikan :