Penulis :
Humas Balai Budhi Dharma Bekasi
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BEKASI (8 Februari 2022) – Balai “Budi Dharma” di Bekasi melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada penerima manfaat lanjut usia (lansia) pada Selasa (8/2/2022). Sebelumnya, vaksinasi tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan atas kerja sama Balai dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Puskesmas Duren Jaya.
“Delapan orang penerima manfaat lanjut usia di Balai “Budi Dharma” di Bekasi yang memenuhi syarat kami ikutkan vaksinasi booster sesuai anjuran dari Pemerintah”, Ujar Pujiyanto, Kepala Balai “Budi Dharma” di Bekasi.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Adapun kebijakan booster vaksin Covid-19 dari pemerintah saat ini diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas, minimal 6 bulan setelah dosis kedua dan di daerah dengan cakupan vaksinasi 70 persen penduduk untuk 1 dosis dan 60 persen untuk dosis lengkap.
Pada pelaksanaannya, dari total 8 penerima manfaat yang didaftarkan hanya 6 orang yang memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi dan telah mencukupi waktu minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua. Kegiatan vaksinasi serentak yang diselenggarakan oleh Kepolisian RI dilaksanakan di Stadion Chandrabhaga.
Lurah Margahayu yang turut serta mengantar para lansia, Siti Sopiah menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini. “Vaksin booster yang dilakukan ini diutamakan bagi lanjut usia oleh karena itu kami melakukan penjemputan langsung kepada lansia di Balai “Budi Dharma” Bekasi,” ungkap Siti.
Salah satu lansia yang mendapatkan vaksin booster, Musiatin (82 tahun), menyampaikan bahwa setelah setengah jam diberikan vaksin booster ia belum merasakan efek apapun.
Bagikan :