PERCUT SEI TUAN (8 Agustus 2021) - Kementerian Sosial Republik Indonesia Melalui
Balai "Insyaf" di Medan melaksanakan kegiatan Respon Kasus melalui
kegiatan penjangkauan di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli
Serdang. Kegiatan dilaksanakan selama lima hari mulai tgl 05 sampai dengan 09
Agustus 2021 bertempat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Etika Mulia Jl
Taruna APD No 7 Desa Cinta Rakyat.
Kegiatan ini terlaksana karena adanya
kerjasama antara Balai Insyaf Medan dengan yayasan Etika Mulia yang memfokuskan
layanan kepada korban penyalahgunaan Napza. Berdasarkan laporan Etika Mulia
bahwa di wilayah Desa Sainties banyak Korban Penyalahgunaan Napza yang
membutuhkan layanan Rehabilitasi Sosial.
Dari laporan tersebut Balai "Insyaf"
Medan Mengirimkan Tim yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Pendamping Napza
untuk memberikan Layanan ATENSI Berbasis Komunitas.
Ahmad Sulaiman Kepala Balai "Insyaf"
Medan menjelaskan bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba salah satu
upaya untuk memenuhi hak korban penyalahgunaan Napza kami melaksanakan ATENSI
berbasis Komunitas, "perlu kita pahami bersama bahwa korban penyalahgunaan
Napza merupakan korban yang harus diberikan Pembinaan bukan di
penjarakan", tegasnya.
"Saya harap semua peserta dapat serius
mengikuti tahapan kegiatan ATENSI berbasis Komunitas ini agar teman teman
mendapatkan pengetahuan baru untuk menjauhi Narkoba. Ambil manfaatnya dari
kegiatan ini untuk diri kita, keluarga, teman teman dan masyarakat untuk
menghindari Narkoba, khusus peserta semoga segera pulih dari ketergantungan
Narkoba", tutur Sulaiman, saat memberikan arahan kepada peserta.
Selama 5 hari Tim akan melakukan beberapa tahap
yaitu identifikasi/kontrak, asesmen, rencana intervensi, intervensi dan
Terminasi. Namun bukan hanya sampai di situ saja kegiatan ATENSI ini,
"kita akan terus melakukan monitoring kepada peserta sejauhmana kemajuan
perubahan perilaku PPKS sampai PPKS dapat mandiri dan berfungsi sosial dalam
hal ini kami akan terus bekerja sama dengan LKS Etika Mulia", tambah
Sulaiman.
Pada kesempatan ini Irwanto Pekerja Sosial Balai
"Insyaf" Medan menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi Menggunakan
ASSIST (alcohol, smoking and substances involvement screening test)
menunjukan bahwa "peserta yang menggunakan Napza seperti ganja, sabu-sabu,
nikotin dan alkohol namun masih pada kategori sedang sehingga tidak perlu
menjalani ATENSI berbasis Residensial", ucapnya.
Lebih lanjut Irwanto mengatakan setelah kami
mengetahui masalah serta kebutuhan PPKS melalui Asesmen komprerhensif, selanjutnya
kami melakukan case conference dengan pendamping, LKS Etika Mulia dan
Aparat Desa Saetis untuk menyusun rencana intervensi yang tepat untuk PPKS.
Hasil case conference yang telah di sepakati
adalah memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, konseling kelompok, terapi
psikososial, dinamika kelompok, parenting skill untuk keluarga PPKS, pelatihan
vokasional bertenak kambing domba, dan pemberian bantuan stimulan bagi
PPKS.