TABANAN (22 Agustus 2021) - Kementerian
Sosial RI melalui Balai Mahatmiya Bali melakukan respon kasus kepada Yayasan
Konelia Elshaddai yang menaungi penyandang disabilitas netra, yatim piatu dan
anak-anak tidak mampu yang sempat viral di sosial media beberapa waktu yang
lalu karena kesulitan bertahan di tengah pandemi covid 19.
Atas arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Balai
Mahatmiya Bali mengunjungi Yayasan Konelia Elshaddai itu untuk memverifikasi
kebenaran berita tersebut.
Kepala Balai Mahatmiya Sutiono, Kasubbag Tata
Usaha Syahrunnadlir dan Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Herlin
Wahyuni Hidayat langsung turun ke Yayasan yang menangani 19 Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (PPKS) itu, yakni 5 penyandang disabilitas netra, 4
yatim piatu dan 11 anak-anak tidak mampu yang berada dalam yayasan.
Dari asesmen cepat yang dilakukan, selama ini
yayasan mengandalkan sumbangan dari masyarakat sekitar. Namun semenjak pandemi
sumbangan masyarakat mulai menurun dan diperparah dengan diberlakukannya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Hal ini menyebabkan terapis massage yang ada di
yayasan itu tidak dapat menerima klien dan klien pun merasa takut untuk
dipijat. Kondisi ini membuat dilema berkepanjangan kedua belah pihak.
"Sumbangan dari masyarakat sudah tidak ada
lagi semenjak PPKM, kami bertahan dengan sisa-sisa sumbangan yang ada,"
jelas Ketua Yayasan, Ginting.
Pada kunjungan ini, Balai Mahatmiya memberikan
bantuan sembako berupa 1 dus mie instan, 1 dus kopi, 6 liter minyak goreng, 60
butir telur ayam, dan 24 kg beras. Esok harinya, ditindaklanjuti dengan
pemberian sembako kepada setiap penerima manfaat yang ada di yayasan tersebut.
Dalam sebulan pihak Yayasan membutuhkan 50 kg beras, 10 liter minyak goreng, 10
kg gula, 5 kg kopi bubuk, 300 butir telur ayam, 3 dus mie, 1 dus sarden, 6
kotak masker, 6 kotak teh celup, 5 botol kecap, 5 botol saus tomat, 10 kg
rinso, 19 buah pasta gigi, 19 buah sabun serta pembayaran air sebesar 250 ribu,
listrik 750 ribu dan internet 350 ribu.