Balai "Pangudi Luhur" Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 bagi PM Residensial
Penulis :
Humas Balai Pangudi Luhur Bekasi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Laili Hariroh
BEKASI (13 Agustus 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai "Pangudi Luhur" Bekasi bekerja sama dengan Puskesmas Karangkitri Kota Bekasi dalam pelaksaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Hal ini sesuai arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk dapat mengakseskan penerima manfaat pada layanan kesehatan, seperti program vaksinasi Covid-19 yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aneka Bakti II Kota Bekasi milik Kementerian Sosial pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2021, dengan menerjunkan tim medis tenaga ahli dari puskesmas seperti Dokter dan Perawat. Dimana sebelumnya pelaksanaan vaksinasi tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2021.
Yulianto selaku Ketua RT 02/21 Kelurahan Margahayu menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut. "Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi seluruh warga Indonesia khususnya warga di Kelurahan Margahayu, hal ini dilakukan sebagai upaya dalam penanganan wabah Covid-19. Namun, kita harus selalu waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari walau sudah di vaksin dua kali”.
"Ikut menyukseskan program nasional pemerintah seperti vaksinasi Covid-19 sangatlah bagus, karena tujuan dari vaksin itu untuk menjaga kesehatan kita agar tidak tertular dan menulari orang lain. Vaksin itukan untuk mengenalkan virus pada tubuh kita agar imun kita terbentuk. Jika nanti ada virus Corona yang masuk ke tubuh kita sudah siap melawannya karena sudah mengenali virus ini lewat vaksin” ucap Edi, salah satu penerima manfaat yang mengikuti vaksin.
Tak Kenal Maka Tak Kebal, Mari Sukseskan Program Nasional Dengan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Selagi Sehat.
Bagikan :