Di Hadapan Mensos Risma, Dua Bupati Sampaikan Komitmen Transparansi Pengelolaan Bansos
Penulis :
Biro Humas
JEMBER (29 Agustus 2021) - Di hadapan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dua kepala daerah di Jawa Timur menyatakan komitmen dalam pengelolaan bantuan sosial yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparan. Mereka menyatakan dukungan penuh dengan menggerakkan birokrasi daerah untuk memperkuat langkah-langkah Mensos memastikan penerima bantuan sepenuhnya mendapatkan haknya.
Pernyataan mereka disampaikan saat Mensos mengunjungi Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang. Bupati Jember Hendy Siswanto merintahkan kepada camat, kepala desa, jajaran pemerintah kabupaten dan pendamping pastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bansos. Katanya, mulai hari ini, agar semua data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipampang di balai desa beserta nominal bantuan.
“Supaya transparan, supaya terbuka. Setiap bulan dapat berapa, nominalnya berapa harus dibuka transparan kepada semuanya. Termasuk yang menerima harus tahu, orang per orang,” kata Hendy Siswanto usai pertemuan dengan Mensos di Jember (29/08)
Ia menyatakan kepada pendamping PKH dan BPNT dan memastikan seruannya tersebut berjalan sesuai dengan arahannya. “Semua pendamping agar memfasilitasi. Pengumuman dipampang di balai desa. Di semua balai desa. Saya minta,” katanya. Terkait adanya pelanggaran hukum, Hendy mengatakan sejalan dengan sikap Mensos untuk tidak memberikan toleransi.
“Yang berkaitan dengan masalah hukum, langsung Pak Kapolres untuk memastikan bahwa semua harus diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. Yang salah harus bertanggung jawab,” katanya.
Hal senada disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, yang mendampingi Mensos saat berkunjung ke Lumajang. Thoriqul Haq memastikan pemerintahannya akan memastikan penerima bansos bisa mendapatkan haknya. Semua harus dilaksanakan secara transparan.
“Saya instruksikan kepada semuanya agar transaparan dalam penyaluran bansos. Pihak kelurahan mulai besuk harus memaparkan siapa siapa saja penerimanya (bansos) termasuk jenis bantuannya. Jangan seperti ini kasihan warga, kasihan juga Bu Mensos yang harus pontang panting untuk menyelesaikan semrawutnya bansos ini,” kata mantan anggota DPRD Jatim tersebut.
Dalam upaya pemenuhan hak penerima bantuan tersebut Mensos Risma kembali terjun ke Jember dan Lumajang, mengurai titik masalah mengapa penerima bansos belum mendapatkan haknya. Usai acara sinkronisasi penyaluran bansos PKH di Aston Hotel Jember, Mensos meluncur ke Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang. Mensos menerima laporan bahwa di desa tersebut ratusan keluarga PKH tak menerima bansos dari pemerintah.
Tak mengenal lelah, meski malam mulai datang, Risma menuju desa yang berada di alur jalan Jember - Surabaya. Medan bergelombang yang dilalui tak menyurutkan langkah Mensos Risma mengetahui seperti apa kondisi sebenarnya di desa tersebut.
Setelah kurang lebih 30 menit menyusuri jalanan yang berada di area perkebunan tebu yang berliku dan gelap, sampailah Mensos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Sudah ada Forkompimda Lumajang yang menunggunya, Bupati Thoriqul Haq, Kapolres dan Dandim
Tak butuh waktu lama, Mensos minta warga untuk bercerita terkait permasalahan bansos. Dan wargapun mulai mencurahkan persoalannya kepada Mensos. “Bu Mensos saya tidak menerima bantuan sejak bulan 1 sampai bulan 5. Saya tanyakan ke pendamping katanya tidak ada pencairan,” kata Masfuah salah satu warga.
Sementara warga lainnya juga menyampaikan persoalan yang hampir sama. Bahkan ada warga yang mengaku mendapatkan ancaman ketika menanyakan bantuan sosialnya. Mensos pun menelaah satu persatu persoalan tersebut dan menemukan alur jawaban mengapa bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT dan PKH tak tersalurkan seperti seharusnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos meminta pendamping, perwakilan Bank-Bank milik Negara (Himbara) menjelaskan dengan detil berdasarkan data, mengapa bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT dan PKH belum diterima masyarakat. dari laporan yang diterimanya, diketahui informasi awal bahwa ada indikasi monopoli pasokan sembako e-warong
Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan petunjuk teknis e-warong yang seharusnya melibatkan masyarakat sekitar untuk memasok barang sembako ke e-warong dan dibawah koordinasi dari dinsos setempat. Mensos juga mendapati laporan bahwa kuantitas dan kualitas bantuan juga tidak sesuai. Seharusnya standar sembako yang diterima KPM senilai Rp200 ribu. Namun kenyataanya, bantuan hanya berisi beras 15 kg, telur 10 butir, kacang tanah 350 gram, manisan 3 buah, apel 3 buah, dan 2 buah yang nilainya tak setara dengan uang Rp200 ribu.
Di Desa Sawaran Kulon, Mensos mendapati, KPM PKH menerima bantuan dengan cara dicicil. Hal ini membuat Risma menggelengkan kepala. Besar dugaan hal tersebut dilakukan oleh bank mitra Kemensos yang ditunjuk untuk menyalurkan. Kementerian Sosial menurut Risma tidak pernah mengirim bansos secara kredit.
“Tolong diproses. Kalau juga ada staff saya, juga saya proses. Tapi bapak juga harus proses, kalau enggak saya laporkan kemanapun,” kata Mensos Risma saat berdialog dengan pimpinan bank terkait.
Mensos Risma juga meminta Kapolres Lumajang turun tangan mengusut kasus tersebut agar segera tuntas. “Saya minta pihak bank dan kepolisian untuk berkoordinasi mengusut kasus tersebut hingga tuntas,” ujar Mensos Risma.
Sementara, Sukarno Hadi Pimpinan Bank BNI Kabupaten Lumajang mengaku belum tahu secara runut duduk permasalahan tersebut. Ia memastikan akan mengusutnya. Hal ini dia sampaikan langsung kepada Mensos di balai Desa Sawaran Kulon. "Saya akan panggil dulu berdasar yang disampaikan Bu Risma dan akan kami follow up hingga tuntas. Kami juga akan update ke Bu mensos," katanya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :