Direktur RSLU Gelar Rakor Virtual dengan Pejabat Fungsional Balai Lansia

Direktur RSLU Gelar Rakor Virtual dengan Pejabat Fungsional Balai Lansia
Penulis :
Humas Dit. RSLU
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (7 April 2020) - Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito melalui telekonferensi memimpin Rapat Koordinasi dengan seluruh Pegawai Fungsional Tertentu di lingkungan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Budhi Dharma” Bekasi, BRSLU “Gau Mabaji” Gowa, dan Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) “Minaula” Kendari).

Agenda rapat tersebut membahas tentang percepatan bantuan sosial (bansos) serta mekanisme penyalurannya yang disesuaikan dengan situasi darurat Corona Virus Disease (COVID-19). 

Dalam arahannya, Andi Hanindito menyampaikan bahwa populasi jumlah lanjut usia (lansia) pemerlu bansos kian bertambah seiring mewabahnya pandemi COVID-19. Menyikapi hal itu, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Dit. Rehsos Lansia) perlu hadir untuk menjangkau para lanjut usia terdampak COVID-19 melalui bantuan sosial.

Dalam melaksanakan penjangkauan tersebut, dibutuhkan kesiapan seluruh pelaksana bantuan sosial terutama yang bertugas di Balai dan Loka untuk melakukan percepatan penyaluran bansos dalam keterbatasan situasi, mengingat mekanisme kerja Work From Home (WFH) dan social distancing sedang diberlakukan.

Lebih lanjut lagi dilakukan juga pembahasan terkait data, Dana Alokasi Khusus (DAK), Pendamping Sosial Lanjut Usia (PSLU), kampanye sosial, respon kasus, akreditasi dan sertifikasi, akuntabilitas, serta Undang-undang Pekerja Sosial. “Dalam melaksanakan program rehabilitasi sosial lanjut usia, seluruh pelaksana harus memahami petunjuk teknis (juknis), brosur, leaflet dan petunjuk lainnya agar pelaksanaan program rehabilitasi sosial lanjut usia berjalan dengan baik,” kata Andi. 

Di akhir sesi rapat yang dihadiri oleh 70 peserta, Andi Hanindito mempertegas kembali arahannya, “Saya mengingatkan bahwa terkait isu dan situasi darurat COVID-19, harus dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan penyaluran bansos”. 

Andi juga merencanakan bahwa  pertemuan ini akan berlanjut dengan agenda pembahasan seputar regulasi darurat dalam menghadapi wabah COVID-19, updating penyaluran bansos oleh Balai dan Loka, serta updating data jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia yang terakreditasi dan mengimbau agar  seluruh pegawai dapat menunda agenda pribadi untuk “mudik”.
Bagikan :