12 Tahun Terpisah, Kemensos Lakukan Reunifikasi DH kepada Keluarga di Sumatera Utara

12 Tahun Terpisah, Kemensos Lakukan Reunifikasi DH kepada Keluarga di Sumatera Utara
Penulis :
Humas Balai Phala Martha
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

SUMATERA UTARA (7 Oktober 2021) - Kementerian Sosial Melalui Balai Phala Martha di Sukabumi melaksanakan reunifikasi dan terminasi layanan asistensi rehabilitasi sosial berbasis residensial kepada penerima manfaat di Sumatera Utara.

Penerima Manfaat penyandang disabilitas mental yang berinisial DH (45 tahun) telah berpisah selama 12 tahun dengan keluarganya yang ada Desa Sipupus, Kec. Padang Bolak Julu, Kab. Padang Lawas Utara Prov Sumatera Utara.

DH pergi meninggalkan rumah sampai terdampar di Surabaya, Jawa Timur. Hingga akhirnya DH dirujuk oleh UPTD Liponsos Keputih Surabaya untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Phala Martha pada akhir Maret 2021.

Selama di Balai sampai awal Oktober 2021, kondisi kesehatan mentalnya stabil dan tenang serta mampu mengikuti kegiatan yang ada di Balai antara lain: Terapi Fisik, Terapi Psikososial, Terapi Mental Spiritual, Terapi Vokasional Tanaman Hias dan Perikanan.

Pekerja Sosial selalu melakukan evaluasi perkembangan DH, serta terus berupaya menelusuri keberadaan keluarganya.

Dari hasil penelusuran tersebut, DH masih memiliki keluarga, selanjutnya pekerja sosial dapat menemukan keberadaan dan menjalin komunikasi dengan keluarga DH.

Menurut Babinsa Daerah Padang Bolak Julu, Pendamping PKH Kab. Padang Lawas Utara dan Kabid Rehsos Kab. Padang Lawas Utara memberikan informasi bahwa DH memiliki adik kandung yang bernama Dina Mariana.

"Adik kandung dan Ibu Kandung DH sangat mengharapkan Balai Phala Martha dapat mengantarkan kepulangan DH ke rumah", kata Babinsa.

Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DH, menunjukkan bahwa DH sudah memiliki keberfungsian sosial yang baik. Keluarga pun sudah ditemukan dan siap untuk menerima kembali di rumah sehingga DH siap untuk dipulangkan.

Rahardian Wherlita selalu Pekerja Sosial yang mewakili Balai Phala Martha melakukan reunifikasi dan menyerahkan kembali DH kepada keluarganya di rumah pada tanggal 5 Oktober 2021.

Dina Mariana selalu adik kandung DH sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Balai Phala Martha karena telah mempertemukan kembali DH dan telah menjaga DH selama di Balai.

Muhammad Affan selaku Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Phala Martha. "Kami akan berusaha untuk melakukan pendampingan terhadap DH", ucapnya. "Kami Balai dapat melakukan memantau perkembangan DH", harapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut:  Sekretaris Desa, Pendamping PKH, Pihak Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara dan Keluarga serta tetangga berkumpul di rumah DH.

Suasana haru, penuh keakraban dan rasa syukur begitu terasa menyambut kembalinya DH di rumah. Hidangan sengaja disiapkan keluarga untuk para tamu yang hadir sebagai rasa bahagia dan syukur keluarga.

Bagikan :