Hidup Sebatang Kara di Rumah Tua, Kemensos Respon Cepat Kebutuhan Man Gendoh

  • Hidup Sebatang Kara di Rumah Tua, Kemensos Respon Cepat Kebutuhan Man Gendoh
  • 16424707823758
  • 16424707766971

Penulis :
Humas Balai Melati Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BANGKA BARAT (17 Januari 2022) - Kementerian Sosial merespon cepat informasi mengenai kakek berusia 63 tahun yang hidup sebatang kara dan viral kasusnya di salah satu media online www.wowbabel.com.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini secara khusus memberikan arahan untuk dilakukan asesmen kebutuhan terhadap Man Gendoh, sapaan akrab sang kakek. Menindaklanjuti arahan tersebut, Balai Melati Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Barat melaksanakan asesmen kebutuhan terhadap Man Gendoh.

Man Gendoh memiliki nama asli Poniman, tinggal di Gang Asoka, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Rumah yang ditinggalinya saat ini merupakan peninggalan neneknya yang bernama Gendoh. 

Tak ada keluarga yang tersisa. Kedua orang tua dan juga nenek Man Gendoh lama berpulang. Anak dan istrinya juga telah tiada. Tinggal Man Gendoh sendiri menghabiskan masa tuanya di rumah yang usianya jauh lebih tua darinya. Hampir lapuk kayu-kayu yang menopang atap rumahnya, sementara tanaman liar menyelimuti pekarangan rumah Man Gendoh. 

Man Gendoh dianggap memiliki keterbelakangan mental oleh penduduk sekitar. Tak banyak orang yang berinteraksi dengannya. Tapi beruntung, selalu saja ada orang-orang yang peduli padanya. Meski tak rutin berkomunikasi dengan Man Gendoh, warga sekitar bergantian menyediakan kebutuhan Man Gendoh. 

Beberapa tahun yang lalu, Man Gendoh mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan ia tak mampu lagi berjalan. Pemerintah Daerah memberikan bantuan kursi roda sebagai dukungan aksesibilitas bagi Man Gendoh serta bantuan sosial senilai Rp. 150.000 per bulan. Meski tak sempurna lagi fisiknya dan berusia lanjut, tak pernah terucap keluh dari lisannya. Ia yakin bahwa Tuhan masih menyayanginya dengan memberikannya kehidupan. 

Berdasarkan hasil asesmen kebutuhan, Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga memberikan arahan untuk penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam komponen pemenuhan kebutuhan dasar untuk mengurangi krisis yang dihadapi Man Gendoh.

“Balai Melati menyerahkan bantuan pemenuhan nutrisi lanjut usia. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Barat untuk pencetakan ulang Kartu Keluarga dan KTP yang hilang. BPJS Man Gendoh segera diselesaikan prosesnya dan kami sudah mengupayakan pemeriksaan kesehatan lengkap bagi Man Gendoh berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Bangka Barat”, ujar Romal.
 
“Dinas Sosial Kabupaten Bangka Barat memberikan rekomendasi agar Man Gendoh dirujuk ke Panti Serumpun milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun jika kapasitas panti terbatas, Man Gendoh akan mendapatkan layanan ATENSI residensial di Balai Melati Jakarta sesuai arahan Menteri Sosial”, lanjut Romal.
Bagikan :