41 Balai Milik Kemensos Siap Merespon Kasus Anak, Termasuk Pasien Covid-19
JAKARTA (26
Juni 2021) – Kementerian Sosial RI terus meningkatkan layanan rehabilitasi
sosial melalui 41 balai-balai yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sesuai
arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan
multifungsi,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat di Jakarta, Jumat
(25/6/021).
Selain
peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial
(Kemensos) harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak.
“Di 41
balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota
keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19,” ungkap Harry.
Bagi orang
tua yang tengah menjalani perawatan Covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap
bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai.
Berdasarkan
kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard
Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid-19.
“Seluruh
balai harus siap melayani kelurga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat
bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan,” tandas Harry.
Sedangkan,
bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 masih bisa dilayani di
balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi.
Keputusan
untuk isolasi mandiri (isoman) bisa dilihat langsung dari hasil swab yang
secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut.
“Isolasi
bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai
Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas
10 kamar, satu orang satu kamar,” ungkap Harry.
Ketua
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak
berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak
membebani mereka.
“Upaya
pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi
psikis,” tegas pemerhati anak itu.
Dalam
situasi seperti ini, perlu dibuat program hiburan agar anak-anak yang tengah
menjalani perawatan di rumah sakit karena Covid-19 bisa tetap bermain.
“Buatlah
anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan
target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres,” pungkasnya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI