60 Tahun Usia Karang Taruna
60 tahun berlalu, masalah sosial menjadi semakin kompleks. Hal ini bukan berarti bahwa Karang Taruna gagal menjalankan peran dan fungsinya tetapi memang kehidupan terus mengalami perubahan. Penduduk Indonesia semakin padat, persaingan semakin ketat, sehingga angka kemiskinan bertambah yang tentunya berakibat pada meningkatnya berbagai permasalahan sosial lainnya.
Di sisi lain, terjadi pula pergeseran norma sosial dan budaya dimana interaksi tatap muka berkurang, digantikan oleh kesibukan individu bekerja dan berinteraksi melalui gawai. Bukan hal yang mudah untuk menarik generasi muda dari ‘sarangnya’ masing-masing untuk berkumpul, berdiskusi dan berkegiatan sosial bersama-sama. Tantangan itu semakin terasa sekarang di saat pandemi dimana interaksi fisik dibatasi, sementara masalah pengangguran dan kemiskinan semakin meningkat.
Apapun bentuknya, krisis merupakan sesuatu yang kerap terjadi dalam kehidupan manusia. Justru inilah kesempatan bagi kita untuk menempa ketangguhan diri. Karang Taruna sendiri sudah mengalami beberapa tahap perubahan mulai dari fase pencanangan, penumbuhan, pengembangan, penguatan, pemantapan, tantangan, hingga pencerahan.
Peralihan dari satu fase ke fase lain pasti melalui apa yang disebut dengan krisis, dan Karang Taruna sudah membuktikan kemampuannya melewati berbagai krisis tersebut. Bahkan sekarang di fase pencerahanpun, sangat mungkin terjadi sub-sub fase hingga mencapai kondisi ideal yang dicita-citakan. 60 tahun eksistensi Karang Taruna membuktikan daya adaptasinya terhadap krisis.
Begitu pula sekarang dimana Karang Taruna sebagai unsur masyarakat membantu pemerintah menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyerukan kepada Karang Taruna untuk berperan aktif dalam pandemi ini.
“Kiprah Karang Taruna sangat berpengaruh di tengah masyarakat. Maka dari itu kami sangat menghargai dan mengapresiasi kerja keras teman-teman semua dalam membantu percepatan penanganan COVID-19” ucap Juliari.
Pandemi ini adalah ujian kesabaran bagi kita semua. Diharapkan agar Karang Taruna tetap berupaya memberikan baktinya kepada masyarakat dalam bingkai kesetiakawanan sosial.
Tidak hanya dalam penanganan pandemi COVID-19, peran Karang Taruna diakui sebagai salah satu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang mendukung pemerintah dalam pembangunan. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menegaskan, “Karang Taruna memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial”.
Sebagai organisasi pemuda, Karang Taruna tidak hanya berperan untuk mengembangkan dan memberdayakan potensi generasi muda tetapi juga untuk mencegah dan menangani berbagai masalah sosial. Peran tersebut dinyatakan jelas dalam Permensos No. 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Salah satu tujuan yang ingin dicapai Karang Taruna adalah meningkatkan kemampuan masyarakat sekitar dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Sebelum melakukan hal itu, tentu Karang Taruna harus memperkuat dirinya sendiri terlebih dahulu. Dengan kondisi Indonesia yang memiliki keragaman budaya luar biasa, tentu ada perbedaan warna-warni Karang Taruna.
Hal ini bisa dipandang sebagai potensi, sekaligus sebagai tantangan. Keragaman yang ada haruslah tetap didasari oleh jiwa kesetiakawanan Karang Taruna sebagai salah satu relawan sosial. Keterpaduan ini dibutuhkan tidak hanya untuk bekerjasama sesama pengurus Karang Taruna, tetapi juga untuk bersinergi dengan para pembina dan pihak-pihak lain yang terkait. Bagaimanapun, kemitraan dan kerjasama itu dibutuhkan oleh Karang Taruna segala levelnya.
Dengan kompleksitas situasi saat ini, maka setiap pihak memiliki peluang dan kesempatan untuk berkontribusi dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Itu sebabnya ulang tahun Karang Taruna ke-60 tahun ini mengusung tema “Berpadu dalam Keragaman, Berkarya dengan Kesetiakawanan”.