Acara Puncak Hari Disabilitas Internasional 2020
JAKARTA (3 Desember 2020) - Presiden Joko
Widodo menyerukan kepada semua pihak agar Peringatan Hari Disabilitas
Internasional 2020 harus dijadikan momentum untuk menegaskan kepedulian dan
memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan
penyandang disabilitas dari paradigma karikatif dan charity based menjadi
paradigma yang human rights based.
"Kita ingin secara terus menerus
meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang
disabilitas. Menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan
bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk
menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," kata Presiden
dalam pidato Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang berlangsung
secara virtual, di Jakarta, Kamis.
Dalam pidatonya Presiden menyampaikan telah
banyak Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang ditetapkan terkait
dengan upaya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Pada tahun 2019
terdapat dua peraturan pemerintah yang ditandatangani yakni PP tentang
Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial bagi PD dan PP tentang Perencanaan
Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan
Hak Penyandang Disabilitas.
Kemudian pada 2020, Presiden telah menetapkan
empat peraturan pemerintah. Masing-masing adalah PP tentang Akomodasi yang
Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang
Layak Dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman,
Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas, dan PP
tentang Unit LAyanan Disabilitas Ketenagakerjaan .
"Selain itu dua Peraturan Presiden yang
telah saya tanda tangani yaitu Perpres Syarat dan Tata Cara Pemberian
Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68
tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," kata Presiden.
Payung regulasi, lanjutnya, sudah banyak yang
diterbitkan. Tetapi kuncinya bukan
semata-mata di regulasi, tetapi peraturan yang baik, rencana yang baik tidak
ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya.
"Kuncinya adalah di implementasi. Tugas
kita selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan
baik, dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang
disabilitas," tegas Presiden.
Dikatakannya Komisi Nasional Disabilitas
(KND) mempunyai peran yang sangat strategis sebagai sebuah lembaga non
struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada
Presiden. Presiden berharap kehadiran KND akan menjadi tonggak penting untuk
mempercepat pelaksanaan visi besar terhadap penyandang disabilitas.
"Tidak boleh ada satupun penyandang
disabilitas tertinggal dari berbagai program dan layanan yang diberikan
pemerintah. Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus aktif
mendukung mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara
nasional, melibatkan penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana
aksi nasional dan rencana aksi daerah dan kawal implementasinya agar semua
rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang
disabilitas," kata Presiden.
Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Selanjutnya Menteri Sosial Juliari P.
Batubara mengatakan penyandang disabilitas sama dan setara hak-haknya dengan warga
Indonesia lainnya dan dijamin dalam undang-undang. Adalah kewajiban Negara
mewujudkannya agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan
diri sebagai manusia yang bermartabat.
Juliari mengungkapkan saat ini ada tiga
kebijakan yang sedang dibahas Kementerian Sosial bersama lintas kementerian dan
lembaga yakni (1) Kebijakan pengumpulan dan harmonisasi data penyandang
disabilitas lintas sektor; (2) Kebijakan pelibatan penyandang disabilitas dalam
proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif bagi penyandang disabilitas;
(3) Perluasan jangkauan layanan yang terintegrasi dan komprehensif berbasiskan
keluarga dan masyarakat.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden tadi
bahwa penyusunan kebijakan ini wajib melibatkan para penyandang disabilitas dan
pemangku kepentingan untuk berpartisipasi secara penuh karena mereka memiliki
hak yang setara untuk terlibat dalam merumuskan kebijakan yang mengakomodir
hak-hak mereka," tegasnya.
Salah satu bagian dalam implementasinya
adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mendapatkan data akurat
penyandang disabilitas. Pendataan ini dilakukan berbasis teknologi informasi
dan dapat diakses oleh masyarakat.
"Dengan adanya data yang akurat jumlah
penyandang disabilitas akan sangat membantu memfokuskan rumusan kebijakan yang
tepat bagi penyandang disabilitas," kata Mensos.
Selanjutnya Ketua Perkumpulan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan para penyandang
disabilitas menginginkan agar semua akses dibuka selebar-lebarnya baik akses
pendidikan, pekerjaan, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan.
“Kami tidak ingin menjadi benalu dalam
keluarga, masyarakat dan negara. Kami ingin menjadi asset bagi keluarga,
masyarakat, bangsa dan Negara. Banyak bukti jika disabilitas jika diberi
kesempatan mereka dapat berkarya dengan baik. Pekerjaaan rumahnya adalah
bagaimana menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas,” terang
Gufroni.
Penyandang disabilitas, lanjutnya, memerlukan
ekosistem yang ramah, yang akses, dan yang dapat menerima mereka menjadi bagian
dari anggota masyarakat dengan potensi yang sama dengan masyarakat lainnya.
“Kami sangat merindukan masyarakat yang
inklusif seperti halnya tema internasional HDI 2020 yakni Membangun Kembali
Kehidupan Yang Lebih Baik ke arah yang inklusif aksesibel, dan berkelanjutan
pasca pendemi Covid-19,” tegasnya.
Ketua Komunitas Indonesia Rare Disease Yola
Tsagia mengatakan para orang tua penyandang disabilitas sangat berharap kepada
pemerintah agar dapat membuka akses yang seluas-luasnya bagi penyandang
disabilitas untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
“Bagi kami orang tua anak-anak dengan Rare
Disease atau penyakit langka, seringkali kesulitan mendapatkan peralatan atau
obat-obatan. Sebagian besar akhirnya harus didatangkan dari luar negeri,
biayanya mahal, dan memerlukan waktu yang lama sementara anak-anak kami tengah
berjuang dengan keadaannya,” kata Yola.
Peringatan HDI 2020
Kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan
HDI 2020 adalah peluncuran website www.creativedisabilitiesgallery.com,
Disability Show dan Disability Award. Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan
dalam upaya meningkatkan layanan disabilitas ke arah digitalisasi.
"Untuk pertama kalinya dalam peringatan
HDI, penyandang disabilitas dan masyarakat umum dapat menyaksikan secara
langsung beragam kegiatan secara online. Uniknya lagi melalui website
creativedisabilitiesgalery.com, juga dapat menjadi media bagi penyandang
disabilitas memasarkan produk/karyanya, serta mengakses marketplace dengan lebih
mudah, lebih luas dan lebih cepat. Pengunjung yang menyukai karya-karya mereka
juga dapat membeli saat itu juga," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry
Hikmat.
Ia pun bersyukur animo dan antusiasme publik
sangat baik menyambut inovasi baru dalam peringatan HDI 2020. Dalam periode 18
November sampai dengan 2 Desember 2020, total pengunjung website telah mencapai
8.442 pengunjung, total halaman yang dibuka sebanyak 626.325 halaman, dan untuk
total klik pada halaman website sebanyak 1.420.166 klik halaman.
"Harapan kami semarak perayaan Hari
Disabilitas Internasional 2020 dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat
Indonesia dan menjadi momentum untuk terus membangun Indonesia yang lebih
Inklusi dan lebih maju," tutur Harry.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI