BANDUNG (5 Agustus 2020) - Reformasi birokrasi berpengaruh
penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan.
Sosok agen perubahan atau agent of change
sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan
yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel,
serta profesionalisme SDM Aparatur.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, sebagai aparat
pemerintahan, semua pihak di lingkungan Kementerian Sosial semakin
sibuk dan bekerja lebih panjang.
“Harapan pasti lebih, transparansi juga lebih, meski dilakukan dengan
cepat. Saya sampaikan kuatkan agen perubahan. Kesuksesan kita di tempat
bekerja,” katanya, dalam lokakarya penguatan agen perubahan yang mengusung tema
”Melalui Penguatan Agen Perubahan Wujudkan SDM Unggul Yang Adaptif”.
Lebih lanjut mensos berpesan agar pegawai Kemensos tidak hanya menjalankan
rutinitas saja, tetapi juga harus memiliki inovasi. Menurutnya, untuk melakukan
perubahan memang membutuhkan proses.
“Berubah itu memang enggak enak awalnya. Mulai lah dari hal kecil. Kita
harus mencari program yang inovatif. Karena perubahan itu abadi pasti dan akan
terjadi,” ucap Juliari.
Agen Perubahan yang ada di Kemensos terus meningkat pada sebelumnya tahun
2019 berjumlah 265 orang sekarang menjadi 291 orang yang tersebar pada 81 Unit
Kerja di Kementerian Sosial.
Sebanyak 120 orang agen hadir langsung secara tatap muka dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan yang selebihnya mengikuti secara virtual.
ASN agen perubahan Kemensos, dituntut harus dapat mengubah sistem dan tata
kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu hadir di tengah masyarakat,
menghadirkan inovasi pemerintahan yang lebih mendekati masyarakat, dan juga
dapat menyosialisasikan program dan konsisten memberikan manfaat bagi publik.
Melalui kegiatan lokakarya ini diharapkan akan ada
rencana tindak yang disusun oleh Agen Perubahan yang dapat mempercepat
pelaksanaan perubahan di lingkungan unit sampai tingkat instansi dengan tingkat
keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.
Lokakarya penguatan agen perubahan ini dilangsungkan
selama empat hari dari tanggal 4-7 Agustus 2020 yang dibuka secara langsung
oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.
Hadir sebagai narusumber Sekretaris Jenderal dan
Inspektur Jenderal Kementerian Sosial serta dari Kemenko PMK, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN).