Anggota Komisi VIII DPR RI Borong Produk Distro Rembaka di Balai Residen "Satria"
Penulis :
Humas Balai Residen Satria Baturraden
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BATURRADEN (11 April 2021) - Masih dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja ke Balai Residen "Satria" Baturraden, Komisi VIII DPR RI resmikan Distro Rembaka yang dikelola eks Penerima Manfaat (PM) Balai Residen "Satria" Baturraden.
Berlokasi di sebelah Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) Napza Baturraden atau yang nantinya akan dikembangkan menjadi Sentra Kreasi Atensi, Distro Rembaka hadir dengan menjual berbagai hasil kreativitas PM seperti kaos, totebag, mug, kerajinan sepatu asal PM dari Mojokerto, serta akan menambah berbagai produk lainnya.
Seremoni peresmian Distro Rembaka diawali dengan pemotongan pita oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka yang didampingi oleh Kepala Balai Residen "Satria" Baturraden, Hendra Permana dan juga eks PM yang mengelola Distro Rembaka.
Usai pemotongan pita, Distro Rembaka langsung diserbu oleh rombongan yang hadir. Mereka tampak antusias terhadap produk yang dijual. Rombongan yang hadir tersebut juga memborong seluruh kaos yang ada di display.
Adapun nama Rembaka lahir dari filosofi Jawa, berasal dari kata "Ngremboko" yang artinya berkembang bersama. Harapannya agar dapat menginspirasi dan mendorong korban penyalahgunaan Napza yang sedang menjalani proses atau mempertahankan pemulihan untuk tetap semangat dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka yang memimpin kunjungan kerja ini memberikan apresiasi terhadap produk yang dihasilkan PM dan memberikan dukungan terkait pengembangan vokasional. "Kreativitasnya bagus. Produk dan kualitasnya juga bagus. Produk ini bisa bersaing di pasar. Harapannya bisa jadi ikon Banyumas seperti merek Joger di Bali atau Dagadu di Jogja. Kami akan membantu untuk peralatan barista dan sablon sehingga kapasitas produksi bisa meningkat," kata Diah.
Hal tersebut selaras dengan semangat Menteri Sosial RI terkait pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan. Selain pemberdayaan, ini merupakan pendukung dan bagian dari proses panjang rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza.
Kepala Balai Residen "Satria" Baturraden, Hendra Permana menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI merupakan upaya untuk mewujudkan keselarasan antara DPR dan Kementerian Sosial dalam upaya mengatasi permasalahan sosial, salah satunya korban penyalahgunaan Napza.
"Terima kasih kepada Anggota Komisi VIII DPR RI yang telah berkunjung dan meresmikan Distro Rembaka sehingga mengetahui secara riil proses pelayanan kami. Program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang dilakukan Balai Residen Satria Baturraden salah satunya mendorong agar eks korban penyalahgunaan Napza dapat berdaya. Distro Rembaka ini bertujuan agar eks korban penyalahgunaan Napza berlatih menjalankan usaha ekonomi produktif," kata Hendra.
"AS", eks PM yang mengelola Distro Rembaka mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Saya senang Pak/ Bu. Kemarin saya baru saja memperingati dua tahun bisa berhenti pakai Napza. Itu janji ke diri saya sendiri. Dan sekarang punya aktivitas yang positif kaya gini. Sekali lagi terima kasih," kata AS
Bersama dengan itu, adanya Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) Napza Baturraden sebagai tempat konsultasi yang letaknya bersebelahan dengan Distro Rembaka, menjadi sebuah terobosan dan merubah paradigma menakutkan untuk berkonsultasi terkait penyalahgunaan Napza.
Hal tersebut merupakan upaya menangani permasalahan Napza tidak hanya secara parsial saja tetapi juga melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih aware terkait permasalahan Napza yang terjadi di sekitarnya.
نشر :