Penulis :
Humas Balai "Phala Marta"
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N
SUKABUMI (7 Januari 2021) - Balai Disabilitas “Phala Martha” Sukabumi HADIR memenuhi Undangan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam Pelaksanaan Serah Terima 30 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pasca Rawat Inap di Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor. Tempat kegiatan serah terima dilakukan di Gedung Pusbangdai Asrama Haji Jl. Cikembang Cikembar Sukabumi yang dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, Kepala Polres Sukabumi, Komandan Distrik Militer 0622 Sukabumi, 12 Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi.
Serah Terima 30 orang warga Kabupaten Sukabumi yang sudah menjalani rawat inap di RSJMM Bogor merupakan rangkaian layanan perawatan kesehatan jiwa di masyarakat yang diinisiasi oleh RSJMM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Balai Disabilitas “Phala Martha” Sukabumi yang sebelumnya pada tanggal 16 Desember 2021 telah dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa, evakuasi ke RSJMM Bogor dan menjalani rawat inap selama 23 hari bagi ODGJ Berat.
Sebelum serah terima pasien dilakukan diawali dengan laporan panitia pelaksana kegiatan oleh Kepala Seksi P2PTM dan Kesehatan Jiwa, H. Tatang Koswara, sambutan-sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Harun Alrasyid, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, Kepala Balai Disabilitas “Phala Martha” dan Direktur Utama RSJMM Bogor.
"Pemda Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan RSJMM Bogor dan stake holder telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan jiwa dan evakuasi ODGJ berat sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 ini, sebanyak 3 kegiatan layanan kesehatan jiwa masyarakat," kata Harun Alrasyid.
Harun juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat 3.600 ODGJ yang sudah mendapatkan layanan kesehatan jiwa, oleh sebab itu beliau meminta kepada programer kesehatan jiwa di puskesmas agar tetap melakukan pendampingan kepada pasien dan memelihara mekanisme rujukan dan layanan kesehatan dasar di puskesmas-puskesmas.
"Kepada pasien dan keluarga, agar memberikan pendampingan kepada pasien dengan baik, jangan memberikan stigma dan melakukan diskriminasi, namun justru harus diperlakukan sama dengan manusia yang lain," pesan Harun.
"Di Sukabumi sudah ada 3 rumah sakit daerah yang sudah memiliki dokter spesialis jiwa atau psikiater, yaitu; RSUD Palabuhanratu, RSUD Sekarwangi dan RSUD H. Samsudin, SH. Obat-obatan jiwa ringan juga sudah tersedia di puskesmas untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik," pungkas Harun.
Mewakili Bupati Sukabumi, Ade Setiawan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan dan permohonan maaf Bupati yang tidak dapat hadir pada kegiatan ini.
"Alhamdulillah, kegiatan layanan kesehatan jiwa dan evakuasi dari tahun ke tahun dapat dilakukan dengan baik berkat kerja sama Pemda Sukabumi dan RSJMM Bogor. Pada tahun ini sangat terasa sekali manfaatnya, terutama bagi 30 orang yang sudah mendapatkan layanan kesehatan jiwa. Sangat terlihat dari kondisi perkembangan mental para pasien," ujar Ade.
Ade juga mengharapkan keluarga agar menjaga kondisi lingkungan keluarga agar tetap kondusif untuk menghilangkan faktor pencetus kekambuhan ulang.
"Dampingi pasien dalam menjalani terapi di rumah, konsultasikan perkembangan kesehatan jiwa pasien ke petugas puskesmas agar saudara-saudara kita ini bisa kembali beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari, dapat produktif dan berkontribusi bagi lingkungan keluarga dan masyarakat," tandasnya.
Pada akhir sambutannya, Ade mengucapkan terima kasih kepada RSJMM dan semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga dapat dilakukan kegiatan layanan ATENSI di Kabupaten Sukabumi.
Umar Khaerudin, Pekerja Sosial mewakili Kepala Balai Disabilitas “Phala Martha” Sukabumi, menyampaikan bahwa Phala Martha melalui kegiatan layanan Home Care dan Day Care telah memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada warga Kabupaten Sukabumi sebanyak 400 orang, berasal di Kecamatan Kebonpedes, Nagrak, Sukaraja, Sukalarang, Gegerbitung Nyalindung, Purabaya, Parakansalak, Bojonggenteng, Cibadak Warungkiara, Parungkuda, Caringin dan Cisaat pada tahun 2015, 2016 dan 2017.
"Mereka telah mendapatkan rehabilitasi sosial dan bantuan usaha ekonomi. Bahkan hasil evaluasi di Parakansalak, ada penerima pelayanan yang sekarang sudah memiliki domba sebanyak 15 ekor," ujarnya.
"Balai Phala Martha sebagai UPT Kementerian Sosial yang bertugas memberikan langsung layanan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) kepada Penyandang Disabilitas Mental (PDM) atau ODGJ mulai tahun 2021 didalam memberikan layanan menggunakan pendekatan yang berbasiskan keluarga, komunitas dan residensial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2020. Implementasi layanan ATENSI ini tentunya membutuhkan kesepahaman, dukungan kerjasama dengan berbagai pihak baik Pemerintah Daerah, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), masyarakat dan relawan sosial di Kabupaten Sukabumi," lanjut Umar.
Iyep Yudiana selaku Promotor Kesehatan Jiwa RSJMM Bogor, menyampaikan pesan kepada keluarga agar melakukan pendampingan minum obat dan kontrol rutin, selalu mengajak berkomunikasi dan berkegiatan di rumah agar pasien dapat kembali pulih, produktif dan mandiri.
Acara diakhiri dengan testimoni pasien dan serah terima pasien dari RSJMM kepada Pemda Sukabumi yang disaksikan oleh tamu undangan.
نشر :