Balai "Pangudi Luhur" Lakukan Penjangkauan kepada Sang Legendaris "Pak Ogah"

Balai "Pangudi Luhur" Lakukan Penjangkauan kepada Sang Legendaris "Pak Ogah"
Penulis :
Humas Balai Pangudi Luhur Bekasi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BEKASI (1 Juni 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Pekerja sosial dan Psikolog melakukan penjangkauan ke rumah sang legendaris cerita anak serial si Unyil Pak Ogah dengan ciri khas slogan "cepek dulu dong" yang memiliki nama asli Abdul Hamid kini berusia 74 tahun.

Tim  Balai Karya Pangudi Luhur merespon kasus Pak Ogah yang saat ini dalam kondisi sakit dan tidak dapat lagi berkarya karena sakit yang dideritanya yaitu penyumbatan pembuluh darah di otak menyebabkan pita suara terganggu sehingga tidak dapat berkarya lagi sebagai dubber (pengisi suara). Kondisi seperti ini membuat emosi Pak Ogah menjadi tidak stabil. 

"Pak Ogah jadi mudah marah kalau kami tidak paham dengan apa yang diucapkannya. Kami hanya iya kan saja, yang saya pahami Pak Ogah ingin cepat sembuh dan kembali bekerja. Terima kasih banyak atas perhatian dari Kementerian Sosial kepada Pak Ogah, semoga ini jadi penambah semangat Pak Ogah," tutur Yuyun istri Pak Ogah.

Pada saat yang bersamaan dengan tim Pangudi Luhur Bekasi, Bapak Alfian Wakapolres Kota Bekasi pun datang berkunjung menggandeng Puskesmas Jati Asih untuk melihat kondisi kesehatan Pak Ogah.

Tujuan dari kunjungan tim Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi adalah melakukan asesmen kebutuhan bagi Pak Ogah dan keluarga. Hasil dari asesmen kebutuhan tersebut keluarga Pak Ogah lebih membutuhkan bantuan ATENSI berupa uang tunai yang dapat dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan harian dan mobilisasi dalam pengobatan. Oleh karena, bertepatan dengan sakitnya pak ogah, dari keempat anaknya hanya satu yang masih bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga akibat terdampak kondisi COVID-19. 

Dengan keterbatasannya Pak Ogah bertutur, "Terima kasih, saya ingin cepat sembuh, saya ingin bekerja, biar bisa "cepek dulu dong".
نشر :