Balai Rehsos Berikan Layanan Bagi ODGJ Agar Bisa Produktif dan Mandiri
PATI (1 April 2021) - Kementerian Sosial
RI melalui balai Rehabilitasi Sosial berupaya memberikan layanan sosial yang
optimal bagi para penyandang disabilitas mental agar bisa produktif, mandiri
dan sejahtera.
“100
Penerima Manfaat (PM) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ini amanah, mari kita
dampingi dan mengajak teman-teman totalitas dalam bekerja,” ujar Dirjen
Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat saat mengunjungi Balai Disabilitas Margo Laras
Pati meninjau penanganan ODGJ tersebut dan kesiapan Sentra Kreasi ATENSI (SKA),
Rabu (31/3/2021).
Bagi
ODGJ, kata Harry, pastikan mereka bisa pulih fungsi sosialnya, memecahkan
masalah serta menumbuhkan hal-hal yang lebih baik sehingga mandiri secara
ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
“Jangan
tanggung dalam bekerja dan pastikan mereka para ODGJ tersebut bisa mandiri dan
serta bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,” tutur Harry.
Menteri
Sosial mengingatkan agar orang-orang yang dilupakan masyarakat sekitar dan terdzolimi
itu ada penyebabnya. Melalui balai-balai Rehsos bisa berfungsi lebih optimal
untuk memberikan layanan sosial kepada PM.
“Jadi,
tugas saudara besar, agar memastikan potensi yang dimiliki PM. Di-asesmen lebih
mendalam sehingga mempunyai potensi, kelebihan atau talenta apa yang bisa terus
dikembangkan,” tandas Harry.
Dengan
bisa mandiri PM hal itu berarti ada optimalisasi fungsi Balai dan ada
manfaatnya buat masyarakat yang membutuhkan layanan balai tersebut.
“Tadi
saya trenyuh dan prihatin karena ada salah seorang wanita PM dari Liponsos
Keputeh yang diduga korban pelecehan seksual," ungkap Harry.
Kepala
Balai Disabilitas Margo Laras, Jiwaningsih, menyatakan, bahwa sudah menerima rujukan 100 PM ODGJ penyandang
disabilitas mental dari Liponsos Keputih Surabaya.
“Kami
meng-asesmen awal dan asesmen komprehensif untuk menentukan layanan dan program
yang tepat. Juga, tim asesmen melibatkan tenaga profesional Pekerja Sosial,
Psikolog, perawat dari Balai-Balai Rehsos di wilayah Jawa Tengah,” terang Jiwaningsih.
Untuk
tahap awal, para PM diberikan layanan pengasuhan dengan menempatkan di asrama.
Lalu, diberikan pemenuhan kebutuhan dasar selayaknya, seperti perawatan
kesehatan, permakanan serta pakaian.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosial RI