Bantu Atasi Gangguan Psikologis Penerima Manfaat, Kemensos Bekali SDM Kesos dengan Kemampuan Hipnoterapi
Hipnoterapi merupakan alternatif perawatan terhadap penerima manfaat yang mengalami berbagai gangguan, seperti depresi, sulit berkomunikasi, tidak percaya diri, phobia, insomnia, bahkan sampai psikosomatis.
Menjawab kebutuhan tersebut, Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial menggelar Diklat Hipnoterapi bagi SDM Kesejahteraan Sosial.
“Tidak semua orang yang mengalami masalah menemukan jalan keluar. Hipnoterapi merupakan perspektif lain yang patut dijadikan alternatif bagi SDM Kesejahteraan Sosial yang dalam bekerjanya selalu melibatkan kompetensi komunikasi dan problem solving,” kata Kepala Pusdiklatbangprof Afrizon Tanjung di Jakarta (16/07).
Hipnoterapi merupakan salah satu terapi psikologis sebagai pilihan pengobatan yang aman dengan efek samping minim. “Seseorang yang mendapatkan terapi ini dapat merasakan beberapa manfaat. Seperti meningkatnya rasa nyaman, memperbaiki suasana hati, dan menghadirkan perasaan yang penuh harapan,” kata Afrizon.
Dalam melaksanakan tugasnya, SDM Kesos bisa berhadapan atau menangani klien dengan gangguan psikologis. Mereka di antaranya adalah korban kekerasan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyalahguna Napza, korban bencana, dan sebagainya.
“Tentu kemampuan hipnoterapi ini sangat bermanfaat untuk membantu penerima mereka mengatasi gangguan psikologis. Penanganan hipnoterapi tidak untuk menggantikan pengobatan medis. Namun diharapkan bisa memberikan alternatif selain pengobatan secara medis,” katanya.
Untuk dapat menguasai kemampuan hipnoterapi tentu dibutuhkan pelatihan tersendiri di bawah bimbingan ahli. Untuk itulah, dalam kegiatan ini peserta memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hipnoterapi.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak 12 - 21 Juli ini mengundang Trainer & Motivator One Sinergy, Adityo Herlambang dan Fadly Yulianto. Narasumber pendukung juga dihadirkan dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dan widyaiswara Pusdiklatbangprof sebagai Co-Fasilitator.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari di Pusdiklatbangprof, Jalan Margaguna Jakarta Selatan ini menjadi jawaban dari kebutuhan SDM yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada penerima manfaat.
Harapannya, kegiatan ini mampu meningkatkan kemampuan SDM Kesejahteraan Sosial dalam memberikan layanan kepada penerima manfaat, membantu mengatasi permasalahan psikologis yang berujung pada perubahan perilaku penerima manfaat ke arah yang lebih baik.
Pelatihan ini diikuti oleh 32 peserta dari Sentra Terpadu dan Sentra di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial serta perwakilan dari unit teknis lainnya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI