Bantuan Kemensos Buka Harapan Bayi Perempuan di Padang Lanjutkan Proses Kemoterapi
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Laili Hariroh
PADANG (24 MARET 2022) - Sutrisno kini mulai menemukan secercah harapan. Proses pengobatan terhadap anaknya, Shanum Almahyra, kini bisa kembali berjalan.
Bayi 5 bulan itu didiagnosa mengalami kanker neuroblastoma stadium 3. Penyakit langka ini perlu pengobatan intensif dan tentu saja membutuhkan biaya tidak sedikit.
Bekerja sebagai buruh harian lepas, jauh dari cukup untuk mendukung pengobatan anak keduanya tersebut. Tempat tinggalnya di Dusun Sago, Kelurahan Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung Agam, Provinsi Sumatera Barat, jauh dari layanan kesehatan yang memadai.
Praktis, pengobatan terhadap Shanum tidak berjalan lancar. Pria 31 tahun itu beruntung kondisi sulit yang dihadapinya termonitor oleh Kementerian Sosial. Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, tim gabungan dari Sentra Handayani Jakarta dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang hadir ke kediaman keluarga muda ini.
"Atas arahkan Ibu Mensos, tim melakukan asesmen. Selanjutnya kami mengevakuasi Shanum untuk melanjutkan pengobatan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Jamil di Padang," kata Kepala Sentra Handayani Romal Uli Jaya Sinaga (24/03).
Di RSUP M Jamil, Shanum dapat menerima tindakan medis yang direkomendasikan yakni mengikuti siklus protokol kemoterapi yang ke 3 dari 4 kali yang dipersyaratkan secara medis sebelum operasi.
Shanum lahir normal namun badan sempat membiru dan tangisan awal tidak seperti bayi normal lainnya. Setelah 2 bulan baru diketahui sakit dengan gejala perut membesar.
"Selama pengobatan, Sutrisno dan keluarga diberikan fasilitas penginapan sementara di BBPPKS Padang serta fasilitasi transportasi maupun kebutuhan akomodasi lainnya yang dibutuhkan," kata Kepala BBPPKS Padang Hasyim.
Kemensos juga memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan tambahan nutrisi, antara lain: pampers buàt PPKS, susu, madu dan roti buàt ibu menyusui, Perlengkapan kebersihan diri (sabun, detergent, pasta gigi, shampo) dan lainnya senilai Rp. 604.100,-
Tindakan selanjutnya, Tim Kemensos bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten Agam, dan para pendamping untuk menginput data kependudukan keluarga ini ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bersamaan dengan itu, tim dan pemerintah daerah mengusulkan keluarga ini mendapatkan bantuan sosial. Sebab, keluarga ini diketahu belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH, dan lainnya.
Tim juga melanjutkan pendampingan bagi keluarga PPKS dalam proses pengobatan hingga tuntas. Tim juga memfasilitasi transportasi dan akomodasi bagi keluarga selama menjalani proses pengobatan di Padang.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
نشر :