Beri Perlindungan Kelompok Rentan, Mensos Prioritaskan Penyandang Disabilitas dalam Program Vaksinasi
JAKARTA (28
September 2021) - Kementerian Sosial berperan memastikan para atlet
penyandang disabilitas dalam Pekan Paralimpiade Nasional atau PEPARNAS XVI 2021
telah menjalani vaksinasi. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Kemensos
yang menempatkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas.
"Ini
merupakan PR kami yang paling berat karena banyak disabilitas yang takut
vaksin. Ini yang perlu kami sosialisasikan, maka mohon bantuan Kemenkes sebelum
akhir Oktober agar seluruh atlet dan pelatih bisa divaksin," ujar Mensos
Tri Rismaharini dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai
“Penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021” melalui Video Conference di Jakarta,
(27/9/2021).
Mensos
Risma menegaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020
tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan
Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, Kemensos bertugas
memberikan dukungan kepada para atlet.
Untuk
percepatan vaksinasi, Kemensos melakukan beberapa upaya mulai dari
pendataan hingga pendampingan. Vaksinasi bagi penyandang disabilitas menjadi
prioritas karena mereka merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar
virus Covid-19.
"Ini
juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang
disabilitas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas," kata Mensos.
Kementerian
Sosial menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga
Kesejahteraan Sosial (LKS), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai
target vaksinasi.
"Saya
juga minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut membantu fasilitasi akses
vaksinasi bagi penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala
Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon penerima
vaksinasi," kata Mensos.
Dari
koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di
Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang
disabilitas dan telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari
106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.
Selain
itu, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia
juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan
penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga
pemulangan.
Dikatakan
Mensos, penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas
vaksinasi Covid-19. Kemudian Kementerian Sosial bergerak cepat mengirim surat
kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi
Penyandang Disabilitas.
"Alhamdulillah
langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di
Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang
Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," ucap Mensos.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI