MATARAM (10 September 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram, Ahmad Subarkah didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Syahrunnadlir menerima kunjungan BNI Cabang Mataram.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan Program Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak yang diberikan kepada 500 anak Penerima Manfaat yang tersebar di tiga Provinsi, yakni NTB, Bali, dan Sulawesi Barat.
Peran BNI dalam hal ini adalah membuat rekening penampungan untuk menampung dana Rp.500.000.000,- yang nanti akan disalurkan langsung kepada Penerima Manfaat yang datanya telah dihimpun di aplikasi SIKS-NG mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Pada tahun ini, 500 anak yang menjadi Penerima Manfaat merupakan anak-anak yang menjadi Anak Binaan dengan kriteria Anak yang Memerlukan Pengembangan Fungsi Sosial (AMPFS) dan berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Diharapkan kedepannya proses mekanisme penyaluran bantuan rehabilitasi sosial ini semakin mudah, tepat sasaran, dan tepat waktu.