LOMBOK TENGAH (13 September 2019) - Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram melakukan respon kasus dan advokasi sosial di Kabupaten Lombok Tengah. Terdapat tiga kasus yang ditangani, yaitu kasus kekerasan seksual, bayi yang mengalami hydrocephalus dan balita yang menderita penyakit tulang kaki.
Respon kasus yang pertama dilakukan untuk merespon masalah anak yang menjadi korban kekerasan seksual berjenis kelamin perempuan. Tim melaksanakan asesmen dan penguatan terhadap korban yang sementara ini masih tinggal bersama ibunya.
Kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal korban kurang layak untuk tumbuh kembang anak karena di teras depan rumah, tepatnya di pintu masuk rumah, terdapat kandang hewan.
Selanjutnya di tempat terpisah, TRC BRSAMPK "Paramita" melakukan advokasi sosial kepada bayi perempuan berusia satu tahun penderita hydrocephalus di Praya Barat. Kondisi bayi tersebut cukup memprihatinkan dengan lingkar kepala sudah cukup besar, padahal telah dilakukan operasi kepada bayi tersebut.
"Awalnya didiagnosa oleh dokter memang sejak dalam kandungan pak. Ternyata setelah lahir memang bertambah besar hingga saat ini. Kata dokter memang ada sumbatan di dalam kepalanya," ujar ibu kandungnya.
Pada kesempatan ini, Tim memberikan bantuan stimulan berupa popok bayi, susu, perlengkapan bayi dan tambahan nutrisi lainnya.
Selain itu, TRC BRSAMPK "Paramita" juga melakukan advokasi sosial kepada balita laki-laki yang menderita penyakit tulang kaki di Praya Timur. Kondisi balita tersebut cukup baik, namun masih seringkali ia menangis menahan rasa sakit di kakinya.
Upaya yang telah dilakukan oleh keluarga adalah melakukan pengurusan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan belum pernah mendapatkan bantuan dari lembaga manapun.
TRC BRSAMPK "Paramita" juga akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar permasalahan ini segera mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah, khususnya dalam hal pemberian pelayanan bantuan kesehatan untuk meringankan beban dari keluarga korban yang kurang mampu.