Penulis :
Dinsos Pringsewu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
PRINGSEWU (9 April 2022) - Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Program Rehabilitasi Sosial perlu memperhatikan 6 (enam) kebijakan teknis yaitu penghargaan dan penghormatan perlindungan hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penguatan Sistem Rehabilitasi Sosial yang terintegrasi seperti Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan lainnya, perluasan jangkauan Rehabilitasi Sosial Penerima Manfaat berbasis keluarga, komunitas, dan Residensial, penguatan kapasitas dan kelembagaan Balai Rehabilitasi Sosial, LKS dan Kampanye Sosial melalui kampanye Pencegahan, Publikasi, dan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial di seluruh sektor serta yang paling penting adalah peningkatan peran serta masyarakat.
Salah satu pelaksana dan penerima Program ATENSI di Kabupaten Pringsewu adalah LKS Amanah Bunda yang beralamatkan di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu yang telah mendapatkan Akreditasi "A" dari Kementerian Sosial RI.
Untuk Program ATENSI tahun 2022 LKS Amanah Bunda Pringsewu mendapatkan 100 Paket Nutrisi Anak, 100 Paket Sajadah, 100 Tas Punggung,100 Paket Masker, 46 Sarung Mukena dan 3 Kursi Roda bagi Penyandang Disabilitas yang langsung disampaikan oleh Ibu Isye Sri Rahayu Plt Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Napza " Bambu Apus" Kementerian Sosial RI didampingi oleh beberapa Pegawai lainnya,( Kamis, 07/04/2022)
Pada penerimaan bantuan, langsung diterima oleh Hj Kartinah Ketua LKS Amanah Bunda Pringsewu bersama Pendamping dan beberapa Penerima Manfaat (PM) di Aula LKS yang dilanjutkan dengan kunjungan ke Bengkel Disabilitas salah satu UEP binaan LKS Amanah Bunda.
"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan, dan kami pastikan akan kami salurkan kepada Anak-anak binaan kami" ucap Kartinah mewakili seluruh Pengurus dan Pendamping.
نشر :