BATUBARA (11 September 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Insyaf" di Medan menggelar kegiatan peresmian pencanangan Desa Sejahtera Bersih Napza di Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Kegiatan ini merupakan strategi dalam mengembangkan model pelayanan dengan memberdayakan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan Napza.
Pada kesempatan ini, Kepala BRSKPN “Insyaf” di Medan, Ahmad Sulaiman dalam sambutannya menjelaskan bahwa penanganan penyalahgunaan Napza memerlukan kerjasama yang sinergis dan sistematik baik dari Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Dinas Sosial dan khususnya masyarakat.
"Tanpa adanya dukungan masyarakat mustahil kita bisa menekan pengedaran dan penyalahgunaan Napza," kata Sulaiman.
Sulaiman berharap semua kader yang sudah dilantik mampu bekerja secara tulus dan ikhlas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Desa Pakam Raya.
"Pekerjaan ini sangat mulia. sebab perjuangan saudara-saudara akan menjadi sejarah bagi masyarakat Desa Pakam Raya dalam memerangi penyalahgunaan Napza," ujar Sulaiman.
Acara pengukuhan Desa Sejahtera Bersih Napza dihadiri oleh Anggota DPRD Batubara, Dinas Sosial, BNN, Dinas Kesehatan, Polres Batubara, Danramil, Camat Medang Deras, karang taruna, perangkat desa serta tokoh masyarakat.