BRSKPN "Insyaf" Tingkatkan Relasi Keluarga dalam Proses Pemulihan KPN
Penulis :
Humas BRSKPN "Insyaf" Medan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
LAU BAKERI (29 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Insyaf" Medan melaksanakan Family Support Group (FSG) bagi keluarga Korban Penyalahgunaan Napza (KPN) yang menjalani program Rehabilitasi Sosial Tingkat Lanjut. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai ini merupakan rangkaian proses Rehabilitasi Sosial untuk meningkatkan peran keluarga dalam upaya mendukung proses pemulihan KPN.
Sulaiman, Kepala BRSKPN "Insyaf" Medan mengungkapkan bahwa Family Support Group merupakan suatu wadah silaturahmi, edukasi, konsultasi, dan penguatan bagi keluarga penerima pelayanan agar nantinya keluarga mempunyai pengetahuan bagaimana memperlakukan KPN di lingkungan rumah dan masyarakat.
"Kegiatan ini sangat penting untuk mengembangkan kerja sama, relasi dan komunikasi yang positif dalam keluarga, sehingga penerima pelayanan yang sudah selesai menjalani rehabilitasi sosial mempunyai dukungan dalam mengembangkan keberfungsian sosialnya serta mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran dan dukungan dari orang tua," ungkap Sulaiman.
Dalam kesempatan yang sama, Ninik Khotijah selaku Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial menyatakan bahwa kegiatan FSG bertujuan agar seluruh anggota keluarga mempunyai peran aktif dalam memahami masalah, menerima kenyataan, mengakui, mengerti dan mendorong Penerima pelayanan untuk mengikuti program rehabilitasi sosial.
Kegiatan FSG ini dihadiri oleh 90 keluarga yang berada di wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Acara dibagi menjadi 2 sesi, pertama keluarga mendapatkan materi dari narasumber dan sesi kedua terapi psikososial untuk menguatkan komitmen keluarga dalam mendorong pemulihan KPN.
Turut hadir menjadi Narasumber Kompol Abdul Jalil dan AKP Gunawa dari Dit Bimas Polda Sumatera Utara dan Zulkarnain Nasution Praktisi Napza. (IR)
نشر :