Penulis :
Humas BRSPDSN "Tan Miyat" Bekasi
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Tasya Azra K; Karlina Irsalyana
BEKASI (30 April 2020) - BRSPDSN "Tan Miyat" Bekasi menyiapkan tempat penampungan sementara atau temporary shelter untuk korban yang terdampak pandemi COVID-19, hal ini sesuai arahan dari Dirjen Rehsos yang menyampaikan agar 41 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Ditjen Rehsos menyiapkan Tempat Penampungan Sementara bagi korban terdampak COVID-19.
Dirjen Rehsos, Harry Hikmat mengunjungi Tempat Penampungan Sementara BRSPDSN "Tan Miyat" yang dipersiapkan bagi korban yang terdampak COVID-19. Korban COVID-19 seperti pekerja dan atau keluarga yg terkena PHK dan tidak memiliki tempat tinggal di Jabodetabek serta memerlukan tempat tinggal sementara ini akan dilayani kurang lebih selama tiga bulan.
"Di Balai "Tan Miyat", Tempat Penampungan Sementara yang disiapkan merupakan bangunan Instalasi Produksi Klinik Hasta Husada yg selama pandemi COVID-19 terjadi, tidak beroperasi", papar Iriani. Dirjen Rehsos meng-amini keputusan tersebut dengan menyampaikan bahwa lokasi tersebut sudah cocok untuk dijadikan tempat penampungan seperti wanita, anak, ibu hamil serta kelompok rentan lainnya.
Hal ini disampaikan Dirjen Rehsos setelah melakukan simbolis penyaluran bantuan alat kesehatan bagi ASN, PPNPN dan Pendamping Sosial di Lingkungan Ditjen Rehsos di BRSPDSN "Tan Miyat" Bekasi. Kunjungan ini juga dihadiri oleh para Direktur di Lingkungan Ditjen Rehsos, Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial di daerah Bekasi, Para Kepala Bagian di Lingkungan Ditjen Rehsos, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC), perwakilan Unicef dan Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/LKSA.
نشر :