'Curhat Minta Bansos' | Film Pendek Seri PKH Episode 1
Film pendek berseri berjudul 'Curhat Minta Bansos' ini menjawab kegelisahan masyarakat terhadap adanya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini, masih banyak masyarakat prasejahtera yang belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial, seperti PKH ini. Namun, ada pula masyarakat yang tergolong mampu, justru juga ingin mendapatkan bantuan sosial yang sebenarnya ditujukan bagi masyarakat prasejahtera.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat. Lantaran bersyarat tersebut, maka penerimanya harus memenuhi sejumlah kriteria, diantaranya:
1) Warga prasejahtera (kurang mampu) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
2) Memiliki, setidaknya, satu komponen keluarga yang disyaratkan yaitu adanya Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Anak Sekolah SD, SMP, dan/atau SMA, Lansia, serta Disabilitas Berat; dan
3) Termasuk ke dalam 10 juta keluarga dengan tingkat ekonomi terendah yang tercatat dalam DTKS
Nah, untuk bisa terdaftar dalam DTKS, sesuai UU No. 13 Tahun 2011 pasal 9 tentang Penanganan Fakir Miskin, maka masyarakat prasejahtera harus mendaftarkan diri kepada Lurah atau Kepala Desa yang ada di daerah masing-masing untuk kemudian diteruskan kepada Walikota/Bupati, dan diajukan hingga ke Kementerian Sosial. Masyarakat harus aktif menyampaikan kondisi ekonominya pada Pemerintah Desa setempat agar bisa segera diperbarui data kemiskinannya.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS, maka selanjutnya akan dilakukan penyortiran dan dipilihlah 10 juta keluarga dengan tingkat ekonomi terendah yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan PKH.
Yuk, kita saling peduli agar bantuan sosial semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat!
نشر :