Ditjen PFM Kunjungi Buruh Tani yang Terdampak COVID-19 di Kabupaten Garut

  • Ditjen PFM Kunjungi Buruh Tani yang Terdampak COVID-19 di Kabupaten Garut
  • WhatsApp Image 2020-06-14 at 07.36.16
  • WhatsApp Image 2020-06-14 at 07.36.15 (1)
  • WhatsApp Image 2020-06-14 at 07.36.15
  • WhatsApp Image 2020-06-14 at 07.36.14 (2)
  • WhatsApp Image 2020-06-14 at 07.36.14

Penulis :
Iwan Setiawan dan Anisah Novitarani
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Salsabila Baiqlis R; Karlina Irsalyana

GARUT (13 Juni 2020) - Fase New Normal sudah mulai diberlakukan salah satunya di Kabupaten Garut. Kendati sudah mulai berlaku fase new normal, masih terdapat warga yang terdampak COVID-19. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin  (PFM), Asep Sasa Purnama dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Garut singgah ke salah satu KPM yang bekerja sebagai Buruh Tani yang berada di Desa Neglasari, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yaitu Bapak Agus yang merupakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dampak COVID-19 membuatnya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, terlebih pekerjaan sebagai Buruh Tani yang tidak menentu. Selama masa pandemi COVID-19, pekerjaannya sebagai buruh tani harus terhenti dikarenakan pemilik lahan pertanian juga kesulitan membayar upahnya. Untuk mencukupi kehidupannya selama masa pandemi COVID-19, Bapak Agus sehari-hari hanya mencari rumput untuk domba ternak milik orang lain. Saat ini, Bapak Agus, istri beserta kedua anaknya juga belum memiliki tempat tinggal sendiri sehingga kondisinya masih harus tinggal bersama orang tuanya. 

“Kami (buruh tani) sedang tidak ada pekerjaan, terima kasih sudah sangat memperhatikan kondisi kami. Alhamdulillah ada bantuan (BST) ini dari Bapak Menteri Sosial,” ucap Agus kepada Dirjen PFM.

Dalam kunjungannya, Dirjen PFM melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut dengan menekankan agar  program bantuan sosial difokuskan agar orang yang benar-benar fakir miskin untuk segera dibantu. “Kebutuhan pangan KPM harus dicukupi, rumahnya yang tidak layak dapat diperbaiki, dan melalui KUBE dapat dibantu kegiatan usahanya,” jelas Dirjen PFM.
نشر :