MAKASSAR (18 Oktober 2019) – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut, Dirjen PFM menyampaikan rasa bangga terhadap turunnya angka kemiskinan saat ini dan naiknya anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2020 mendatang.
“Ini membanggakan karena artinya Kementerian Sosial dipercaya oleh
pemerintah khususnya oleh kabinet bahwa
kita sanggup melaksanakan pekerjaan ini,” kata Dirjen PFM di salah satu hotel di Makassar .
Disampaikan oleh
Dirjen PFM bahwa kenaikan anggaran tersebut dikarenakan adanya kenaikan indeks Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang semula Rp110.000,- menjadi Rp150.000,- per bulan per Keluarga Penerima
Manfaat (KPM). “Anggaran kita terus naik
setiap tahun dan tahun depan menambah lagi ada 4 trilyun kenaikan karena
indeks BPNT dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per bulan,” ungkap Dirjen PFM.
Capaian kenaikan
anggaran tersebut tentu tidak terlepas dari kekompakan antara pusat dan daerah
dalam melaksanakan program penanganan fakir miskin. Capaian dari kekompakan
tersebut juga berimplikasi pada sinkronisasi program yang perlu
dijalankan di tahun 2020. “Kekompakan antara pusat dan daerah ini tentunya
nanti berimplikasi pada sinkronisasi program yang kita rencanakan untuk tahun
2020,” tambah Dirjen PFM.
Dirjen PFM
menyampaikan bahwa Kemensos telah mengatur program dan anggaran sedemikian rupa
dengan memperhitungkan rentang kendali. Hal tersebut bertujuan agar dinas
sosial provinsi dapat lebih detail dalam menggunakan sumber anggaran yang
berasal dari pusat dalam melaksanakan kegiatan di provinsinya masing-masing.
“Saya kira ini perlu
perencanaan yang baik jadi tidak perlu membedakan mana anggara pusat mana
anggaran daerah, tetapi harus saling membantu saling substitusi. Jadi dari awal
bapak ibu sekalian di provinsi seharusnya sudah merencakan betul yang pusat
berapa yang daerah berapa,” jelas Dirjen PFM.
Pada kesempatan yang
sama Dirjen PFM juga menghimbau kepada seluruh peserta bahwa dengan adanya
kenaikan anggaran tersebut diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam program
penanganan fakir miskin ini dapat bekerja lebih giat dan kompak untuk
kelancaran program.
“Semoga kekompakan ini akan membawa perbaikan yang
lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat, untuk kelancaran program kita
semuanya,” pungkas Dirjen PFM.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal PFM (Sesditjen PFM) Nurul Farijati
menyampaikan laporan kegiatan Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahun 2020
tersebut. Dalam laporannya, Sesdtijen PFM menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun kesamaan persepsi
dan pemahaman terhadap kebijakan penanganan fakir miskin yang telah ditetapkan, mendapatkan informasi yang
utuh dari masing-masing provinsi yang berhubungan dengan potret kemiskinan di
wilayah masing-masing, mewujudkan
pelaksanaan kegiatan penanganan fakir miskin di pusat dan daerah secara
terencana, terpadu, dan berkelanjutan, serta menetapkan
sasaran kegiatan di tahun 2020.