Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
BEKASI (27 November 2019) - Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna membuka sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Bekasi.
Idit Supriadi Priatna dalam sambutannya mengharapkan agar Rancangan Permensos ini dapat segera di harmonisasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Permensos ini dapat menjadi penentu ukuran dan kualitas dari aspek fasilitas pelayanan teknis, peralatan, dan alat transportasi di Balai Besar, Balai dan Loka yang harus dipenuhi secara minimal sebagai alat dan penunjang utama yang membedakan antara pelayanan teknis rehabilitasi sosial di UPT dengan panti di daerah," pungkas Idit.
Peserta kegiatan berjumlah 45 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh tim efektif strategi percepatan implementasi progress.5.0, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Perdagangan Orang, Biro Hukum, Peksos BRSKPN “Galih Pakuan” Bogor, Peksos BRSAMPK “Handayani” Jakarta, Pekerja Sosial BRSPDSN “Tan Miyat” Bekasi, Pekerja Sosial BRSLU “Budhi Dharma” Bekasi dan BRS WATUNAS “Mulya Jaya” Jakarta.
نشر :