Fokus Dayasos: Peningkatan Daya Individu, Lembaga, dan Masyarakat
Editor :
OHH Dayasos; Annisa YH
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana
JAKARTA
(21 Juli 2020) – Direktur Jenderal Pemberdayaan
Sosial Edi Suharto menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat
Koordinasi Evaluasi Tengah Tahun (Semester I) & Percepatan Pelaksanaan
Anggaran Tahun 2020 di JS Luwansa Hotel
& Convention Center, Jakarta. Dirjen Pemberdayaan Sosial memaparkan progres
Pelaksanaan Program dan Realisasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Rakor diikuti oleh 100 orang peserta yang
berasal dari seluruh Pimpinan Unit Kerja Eselon I, Kepala Satker Kantor Pusat, Inspektur
Bidang dan Kepala Satker UPT lingkup Ditjen Rehsos dan Badiklit Pensos.
Edi Suharto memaparkan tentang Fokus dari
Target Pemberdayaan Sosial dan Capaian Kinerja Tahun 2020 di hadapan para
peserta Rakor, serta di hadapan Menteri Sosial.
Fokus Pemberdayaan Sosial lebih diarahkan
kepada peningkatan Daya Individu (PPKS), Lembaga (Keluarga, Puskesos, SLRT,
Karang Taruna, IPSPI, IPSM, LKS) dan Masyarakat (Komunitas Adat Terpencil,
Generasi Muda).
"Fokus program utama pemberdayaan
sosial yaitu diantaranya Kewirausahaan Sosial, Pemberdayaan Pilar-Pilar Sosial,
PKAT Best (Pemberdayaan KAT Berbasis Stakeholder), dan Restorasi Sosial",
jelas Edi Suharto.
Selanjutnya, terkait penanganan COVID-19,
Edi Suharto menjelaskan bahwa Ditjen Pemberdayaan Sosial telah berperan aktif
dalam upaya pencegahan dan sosialisasi dengan melibatkan pilar-pilar sosial,
seperti TKSK, Karang Taruna, dan PSM di seluruh wilayah Indonesia. Salah
satunya dengan pemberian Bantuan APD kepada pilar-pilar sosial, keluarga
pahlawan, serta perintis kemerdekaan.
Selain itu, Ditjen Pemberdayaan Sosial juga
mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembako Kemensos Hadir. Sebanyak
100.000 paket sembako Kemensos Hadir diberikan kepada masyarakat terdampak
COVID-19, seperti guru honorer, pemulung, pedagang, buruh harian/lepas,
masyarakat yang terkena PHK, dan lain-lain.
Dalam membantu masyarakat yang memiliki
usaha, khususnya KPM PKH yang sudah tergraduasi namun terdampak COVID-19, maka
diberikan bantuan penguatan modal usaha (sustainment grant). Bantuan ini
diberikan kepada KPM PKH Graduasi agar usaha mikro yang dijalankan bisa
bertahan di masa pandemik.
Turut menjadi Narasumber pada kegiatan
dimaksud, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan
RI.