Hadapi Tantangan Era Lansia, Kemensos Hadirkan Layanan Atensi Lansia

Hadapi Tantangan Era Lansia, Kemensos Hadirkan Layanan Atensi Lansia
Penulis :
Biro Humas

JAKARTA (29 Mei 2021) - Indonesia termasuk negara yang akan memasuki era penduduk menua ( aging population ) sejalan dengan jumlah lanjut usia (lansia) yang hampir mencapai 10 %. Di lain pihak, populasi lansia dalam kategori tidak mampu juga cukup besar.

 

Secara natural, lansia merupakan tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia dan ditandai oleh gagalnya seorang untuk mempertahankan keseimbangan kesehatan dan kondisi stres fisiologisnya. Lansia juga berkaitan dengan penurunan daya kemampuan untuk hidup dan kepekaan secara individual.

 

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, secara umum lansia mengalami disfungsi sosial di antaranya berhadapan dengan masalah kesehatan, serta rentan dari perilaku atau tindak kekerasan di masyarakat. Saat ini cukup banyak lansia yang sukses, sehat dan menikmati kebahagiaan bersama keluarga.

 

“Namun tidak sedikit yang mengalami kehidupan yang berat dan sulit di masa tuanya karena hidup miskin, ditelantarkan dan hidup sendiri. Untuk itulah Kementerian Sosial hadir memberi dukungan, layanan dan program untuk mewujudkan lansia yang bahagia di hari tua,” kata Mensos terkait dengan peringatan Hari Lanjut Usia (HLUN) 2021 di Jakarta (28/05/21).

 

Mengutip data Susesnas pada Maret 2020, jumlah warga lanjut usia di Indonesia mencapai 9,92% (26,82 juta jiwa). Sementara, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2019, diketahui ada sebanyak 12.990.568 jiwa lansia tidak mampu. Kemudian juga didapat sebanyak 6.703.616 lansia dalam kondisi bedridden. Lansia di dalam keluarga (10,7 juta), di luar keluarga (1,9 juta), dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1,1 juta.

 

Untuk memastikan hak-hak lansia terpenuhi, Kementerian Sosial menghadirkan Program Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi Lanjut Usia). Di antara layanan Atensi adalah dukungan pemenuhan hidup layak; Dukungan keluarga; Terapi (fisik, psikososial, dan terapi mental spiritual); Pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan; bantuan sosial dan asistensi sosial; dan dukungan aksesibilitas.

 

Selain kepada lansia, Kementerian Sosial juga melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya untuk membantu dan menolong orang lain khususnya lansia. Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyatakan, di antara kebijakan Kemensos adalah dengan pengembangan Sentra Kreasi Atensi (SKA) sebagai wadah pemberdayaan bagi lansia dan kelompok rentan lainnya untuk berkreasi, berkarya sehingga dapat hidup mandiri dan akhirnya bisa mengangkat derajat hidupnya.

 

“Kemensos juga membantu lansia mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Balai-Balai Kementerian Sosial agar terpenuhi Hak Sipilnya sehingga dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah,” katanya.

 

Melakukan perbaikan DTKS termasuk lanjut usia. “Agar semua lansia miskin yang tinggal sendiri maupun yang tinggal dalam keluarga tercatat dan mendapatkan akses terhadap program bantuan sosial seperti PKH, BPNT dan Atensi,” katanya.

 

Kemensos juga melakukan layanan penjangkauan kepada lansia dalam situasi darurat seperti korban bencana, penelantaran, kekerasan dan berbagai kasus yang mengancam kehidupan lansia.

 

Harry menambahkan, penanganan lansia di masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang sangat kompleks serta bervariasi. Perlu strategi dan cara khusus untuk diselesaikan secara bersama-sama oleh seluruh unsur baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga sosial.

 

“Faktanya impian tersebut diatas hingga saat ini belum terwujud karena masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda sehingga muncul berbagai macam perspektif,” katanya.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

نشر :